youngster.id - Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), minta agar Google taat pajak. Sebagai lembaga yang pernah mengajak Google beroperasi di Indonesia, HIPMI sangat menyayangkan keengganan Google membayar tagihan pajak.
Hal tersebut diutarakan Ketua Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif BPP HIPMI Yaser Palito. ”Tentu, sebagai lembaga yang pernah meminta Google masuk ke Indonesia, kita sesali dia tidak taat pajak,” ujar Yaser, dalam siaran pers-nya, Rabu (21/9).
Menurut Yaser, HIPMI pernah berkunjung ke markas Google. Bahkan, HIPMI meminta Google membangun server-nya di Indonesia guna menggairahkan bisnis internet di Tanah Air. Akan tetapi, setelah menangguk untung yang besar dari pasar Indonesia yang sangat besar, Google malah menghindari pajak. ”Sebab itu, kita harap Google segera menyelesaikan kewajibannya,” ucap Yaser.
Raksasa internet ini dituding menunggak kewajiban pajak selama lima tahun. Menurut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv, pada 2015 saja, Google diperkirakan berutang pajak lebih dari Rp 5 triliun. Ia juga mengatakan, investigator pajak sudah menyambangi kantor Google di Jakarta.
Pemerintah menduga PT Google Indonesia, perusahaan pengelola Google di Indonesia, membayar kurang dari 0,1% dari total pendapatan dan pertambahan nilai yang menjadi kewajiban Google di tahun lalu. Setelah menikmati Pendapatan besar di Indonesia, Google disinyalir mengalirkan dananya ke kantor pusat Google Asia Pasifik di Singapura.
Tak hanya itu, Google Asia Pasifik menolak diaudit sehingga memicu kantor pajak Indonesia meningkatkannya menjadi kasus kriminal. Diperkirakan utang pajak Google termasuk denda pada 2015 bisa menembus angka US$ 418 juta atau di kisaran Rp 5,5 triliun.
Itu yang membuat Google terus dikejar agar melunasi kewajibannya tersebut. Sedangkan Google menyatakan bahwa mereka akan terus bekerja sama dengan otoritas lokal dan mengklaim telah membayar semua kewajiban pajaknya.
Yaser mengatakan, sebagai perusahaan multinasional yang memiliki reputasi besar dalam inovasi dan tata laksana pengelolaan perusahaan, sebaiknya Google kooperatif dalam menghadapi sengketa pajak dengan pemerintah Indonesia. HIPMI juga meminta pemerintah untuk tetap bersikap tegas dalam mengejar pajak Google.
Begitu juga dengan perusahaan internet asing lainnya yang sudah memperoleh keuntungan besar dari pasar Indonesia. ”Silakan berusaha dan ambil untung di Indonesia tapi kewajibannya juga dijalankan. Jangan mau enaknya saja,” tegas Yaser.
STEVY WIDIA
Discussion about this post