Sabtu, 27 September 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Idea Dukung Aturan Baru Bea Cukai Terkait Impor Barang

22 Maret 2017
in News
Reading Time: 2 mins read
Idea Dukung Aturan Baru Bea Cukai Terkait Impor Barang

Pemeriksaan bea cukai barang kiriman. (Foto: ilustrasi/youngster.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Bea Cukai telah menerbitkan aturan baru terkait impor barang kiriman, yaitu Perdirjen No. PER-2/BC/2017. Revisi ini dinilai dapat mendukung pertumbuhan eCommerce dan meningkatkan efisiensi, kecepatan, akurasi, kemudahan perhitungan tarif serta penelusuran barang kiriman.

Ketua Umum Asosiasi eCommerce Indonesia (idEA) Aulia E Marinto mengatakan sebagai mitra pemerintah, idEA bersikap responsif dan positif atas setiap upaya yang dilakukan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi khususnya melalui eCommerce.

“idEA percaya PerDirJen Bea Cukai No. PER-2/BC/2017 mengenai impor barang kiriman diterbitkan senantiasa memperhatikan berbagai aspek termasuk upaya untuk mendukung pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid 14 yang akan mendorong pertumbuhan eCommerce melalui pemanfaatan teknologi informasi dan transportasi dalam perdagangan,” papar Aulia dalam keterangan resmi, Selasa (21/3/2017).

Dalam situs resminya, Bea Cukai menyatakan peraturan ini dinilai akan lebih menguntungkan para penggiat eCommerce, di lain pihak juga lebih memperjelas beban dan tanggung jawab yang ditanggung oleh si pemilik barang. “Tujuan dari revisi aturan ini untuk mendukung pertumbuhan eCommerce dan meningkatkan efisiensi, kecepatan, akurasi, kemudahan perhitungan tarif serta penelusuran barang kiriman,” Robert Leonard Marbun Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Bea Cukai.

Baca juga :   Bandung Awards 2016, Apresiasi Bagi Pelaku Usaha Wisata

Ia juga menjelaskan bahwa keuntungan yang bisa diperoleh dari aturan baru ini semakin besarnya jumlah pembebasan barang kiriman yang diberikan oleh Bea Cukai.

“Semula, diberikan pembebasan bea masuk sebesar FOB (free on board) US$ 50 setiap penerima barang per kiriman, sekarang menjadi FOB US$ 100 setiap penerima barang per kiriman. Namun, jika dulu barang yang melebihi pembebasan akan dikenakan bea masuk dan pajak impor atas kelebihannya, sekarang atas barang kiriman yang melebihi nilai pembebasan akan seluruhnya dikenakan bea masuk dan pajak impor,” jelasnya.

Menurut dia, langkah itu memperkuat Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-182/PMK.04/2016 tentang Ketentuan Impor Barang Kiriman. Bea Cukai dalam hal ini akan selalu berpedoman pada dokumen pengiriman barang atau yang disebut dengan Consignment Note (CN) yang diberikan oleh pihak jasa pengiriman (PT POS/perusahaan jasa titipan (PJT)). Dokumen ini merupakan dokumen perjanjian pengiriman barang antara pengirim barang di luar negeri dengan penyelenggara pos untuk mengirimkan barang kiriman kepada penerima barang di dalam negeri.

Baca juga :   Bareksa Gandeng DOKU Mudahkan Transaksi Reksa Dana

Apabila dari hasil penelitian ternyata barang kiriman memiliki nilai di atas FOB US$ 100 maka pemilik barang diberikan keleluasaan untuk memilih, menggunakan CN dan dikenakan tarif 7,5% atau menggunakan dokumen Pemberitahuan Impor Barang Khusus (PIBK) untuk non badan usaha dan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) untuk badan usaha, dengan dikenakan tarif sesuai jenis barang oleh petugas Bea Cukai. Adapun untuk barang kiriman dengan nilai di atas FOB US$ 1.500, penerima barang harus menggunakan dokumen PIBK atau PIB.

“Implementasi aturan ini dilakukan secara bertahap dan telah kami mulai sejak 28 Januari 2017 untuk Kantor Bea Cukai Jakarta, 16 Februari untuk Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, dan selanjutnya akan diselenggarakan untuk Bea Cukai Ngurah Rai, Kualanamu, Juanda, dan kantor pabean lainnya,” pungkasnya.

Baca juga :   Telkomsel Targetkan 119 Kota Upgrade Layanan 3G ke 4G

STEVY WIDIA

Tags: Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA)bea cukaibea masuke-commercefree on board
Previous Post

Indosat Sedia Platform Belajar Online Untuk Anak Sekolah

Next Post

Aquatech, Teknologi Peningkatan Budidaya Lobsters

Related Posts

Lazada Hadirkan Beragam Fitur Berbasis AI dan Panduan untuk Bantu Penjual Maksimalkan Bisnis
Headline

Penjualan Lazada 9.9 Mega Brands Sale 2025 Meningkat, AI Jadi Pendorong Performa

20 September 2025
0
e-commerce
Headline

Pasar e-Commerce Indonesia Peringkat 2 Terdinamis di Dunia

17 September 2025
0
Blibli dan Grab Hadirkan Green Delivery, Prioritaskan Layanan Dengan Kendaraan Ramah Lingkungan
Headline

Blibli Jaga Pertumbuhan Bisnis Dengan Ekosistem Perdagangan Omnichannel

15 September 2025
0
Load More
Next Post
Aquatech, Teknologi Peningkatan Budidaya Lobsters

Aquatech, Teknologi Peningkatan Budidaya Lobsters

Asus Hadirkan Notebook Gaming Premium

Asus Hadirkan Notebook Gaming Premium

ICCA 2017 Apresiasi Bagi Komunikasi Korporat

ICCA 2017 Apresiasi Bagi Komunikasi Korporat

Discussion about this post

Recent Updates

Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

27 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
Waste4Change

Waste4Change Catat Pertumbuhan Rata-rata Tahunan 88% dan Kelola 64,9 Juta Kg Sampah dalam Satu Dekade

26 September 2025
social commerce

MSC: 74% Pelaku Social Commerce Masih Mengandalkan Dana Pribadi Untuk Modal Usaha

26 September 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

27 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
Waste4Change

Waste4Change Catat Pertumbuhan Rata-rata Tahunan 88% dan Kelola 64,9 Juta Kg Sampah dalam Satu Dekade

26 September 2025
social commerce

MSC: 74% Pelaku Social Commerce Masih Mengandalkan Dana Pribadi Untuk Modal Usaha

26 September 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version