Rabu, 11 Februari 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

IdEA Menilai Butuh Satu Tahun Untuk Bisa Memunggut Pajak Digital

16 Juli 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
iDEA Gelar Kenduri e-UKM di Surabaya

Pelaku e-commerce di idEA. (Foto: istimewa/youngster.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Asosiasi E-Commerce Indonesia (IdEA) menilai butuh persiapan satu tahun untuk bisa memungut pajak ke pedagang online, sejak aturan diterapkan. IdEA menekankan bahwa regulasi itu tidak menambah beban pajak baru bagi penjual, melainkan pengalihan mekanisme pemungutan ke platform digital.

Sekretaris Jenderal idEA Budi Primawan menyampaikan, implementasi dari aturan pemerintah ini di lapangan tetap membawa sejumlah tantangan administratif dan teknis.

“Oleh karena itu, kami masih mempelajari isi detailnya secara menyeluruh. Secara prinsip, kami mendukung langkah pemerintah dalam memperkuat kepatuhan pajak, termasuk di sektor e-commerce,” kata dia dalam keterangan pers, Selasa (15/7/2025).

Menurut Budi, asosiasi baru menerima salinan resmi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 pada 14 Juli atau ketika aturan ini berlaku.

Baca juga :   Modalku Siap Ekspansi ke Asia Tenggara

“Marketplace memang tidak diwajibkan memverifikasi surat pernyataan omzet dari penjual, namun harus menyediakan sistem yang memungkinkan seller mengunggah dokumen itu dan menyampaikannya kepada sistem Ditjen Pajak. Surat itu wajib dicetak, ditandatangani, dan bermeterai. Ini memerlukan kesiapan sistem, edukasi, dan komunikasi yang baik kepada para penjual,” paparnya.

Oleh karena itu, Budi menegaskan, idEA menilai perlu adanya masa transisi yang cukup dan sosialisasi yang menyeluruh, terutama bagi pelaku UMKM yang belum terbiasa dengan administrasi perpajakan berbasis digital. Konsensus marketplace mengindikasikan perlu waktu setidaknya setahun untuk persiapan ditunjuk sebagai pemungut pajak.

Di sisi lain, meskipun pajak dibebankan kepada penjual, dalam praktiknya ada potensi beban ini diteruskan ke konsumen, tergantung strategi masing-masing penjual.

Baca juga :   E-commerce Lokal Dominasi Industri Marketplace Indonesia

IdEA mencatat bahwa kebijakan serupa telah diterapkan di beberapa negara seperti India, Meksiko, Filipina, dan Turki. Namun, kondisi ekosistem digital di Indonesia berbeda dan menuntut pendekatan implementasi yang sesuai dengan konteks lokal.

“Kami juga menunggu arahan lebih lanjut, termasuk komunikasi teknis yang komprehensif dari Ditjen Pajak agar pelaku industri dan UMKM dapat menyesuaikan diri dengan baik. Kami terbuka untuk berdialog dan mendorong agar kebijakan ini diterapkan secara adil dan proporsional, tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi digital nasional,” ucapnya.

STEVY WIDIA

Tags: Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA)e-commercePajak Digitalpedagang onlinePeraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025
Previous Post

BAKTI Gelar Program Pelatihan Keterampilan Teknologi Informasi Untuk Penyandang Disablitas

Next Post

East Ventures Akan Terus Berinvestasi Pada Startup Berbasis AI

Related Posts

Fokus Tingkatkan Nilai Brand Jadi Strategi e-Commerce Lazada di Tahun 2026
e-COMMERCE

E-commerce Indonesia Masuk Babak Confident Commerce di 2026

17 Januari 2026
0
OpenAI Akan Menerapkan GPU AMD Berkapasitas 6 Gigawatt
AI & CYBER

Pengguna Layanan ChatGPT di Indonesia Kena Pajak 11%

30 Desember 2025
0
Berkat E-Commerce Batik Khantil Bangkit Dari Keterpurukan
e-COMMERCE

Berkat E-Commerce Batik Khantil Bangkit Dari Keterpurukan

6 Desember 2025
0
Load More
Next Post
East Ventures

East Ventures Akan Terus Berinvestasi Pada Startup Berbasis AI

FCU Easycash

Jawab Tantangan SDM Industri, Easycash Luncurkan Program Pelatihan Upskilling

Layanan Multi-Channel Network

Bidik Potensi Besar Video Commerce, SIRCLO Hadirkan Layanan Multi-Channel Network

Discussion about this post

Recent Updates

Darma Henwa dan Huawei Bangun Digitalisasi Berbasis AI di Sektor Pertambangan Indonesia

Darma Henwa dan Huawei Bangun Digitalisasi Berbasis AI di Sektor Pertambangan Indonesia

11 Februari 2026
HP Hadirkan Laptop Gaming Multitask di Indonesia

HP Hadirkan Laptop Gaming Multitask di Indonesia

11 Februari 2026
CICIL

Tumbuh Positif di Awal Tahun 2026, CICIL Salurkan Dana Lebih Dari Rp3,36 Triliun

11 Februari 2026
Masa Pensiun

Survei Sun Life: 71% Warga Indonesia Terpaksa Bekerja di Masa Pensiun demi Kebutuhan Hidup

11 Februari 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Darma Henwa dan Huawei Bangun Digitalisasi Berbasis AI di Sektor Pertambangan Indonesia

Darma Henwa dan Huawei Bangun Digitalisasi Berbasis AI di Sektor Pertambangan Indonesia

11 Februari 2026
HP Hadirkan Laptop Gaming Multitask di Indonesia

HP Hadirkan Laptop Gaming Multitask di Indonesia

11 Februari 2026
CICIL

Tumbuh Positif di Awal Tahun 2026, CICIL Salurkan Dana Lebih Dari Rp3,36 Triliun

11 Februari 2026
Masa Pensiun

Survei Sun Life: 71% Warga Indonesia Terpaksa Bekerja di Masa Pensiun demi Kebutuhan Hidup

11 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version