Senin, 29 Desember 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Implementasi POJK 10 Membawa Perubahan Positif dalam Industri Fintech Lending

12 Juni 2023
in News
Reading Time: 1 min read
Fintech Lending Forum 2023

Implementasi POJK 10 Membawa Perubahan Positif dalam Industri Fintech Lending (Foto: Istimewa/youngster.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membuat peraturan nomor 10/2022 tentang Penyelenggaraan Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Implementasi POJK 10 ini membawa perubahan signifikan bagi industri fintech lending.

POJK 10/2022 memperkenalkan prinsip-prinsip berbasis aturan (principle-based) dan menguatkan pengawasan melalui disiplin pasar (market conduct) bagi industri Fintech Pendanaan Bersama dan ekosistem pendukungnya.

Perubahan positif dari POJK 10 ini diakui oleh para pelaku industri. Hal itu terungkap dari diskusi panel Fintech Lending Forum 2023 yang digelar Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) pada Kamis (8/6) lalu.

Yolanda, Direktur Utama RupiahCepat menjelaskan bahwa implementasi POJK 10/2022 membawa perubahan signifikan bagi industri fintech lending.

Baca juga :   Kampanye Semua Rp1 Dari Shopee Dorong Transaksi Naik 7 Kali Lipat

“Aturan yang lebih terperinci dan jelas ini memberikan pedoman yang lebih kuat bagi perusahaan fintech dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan fintech lending dan melindungi kepentingan konsumen,” kata Yolanda.

Ungkapan senada dikemukakan Tris Yulianta, Direktur Pengawasan Fintech OJK. Menurutnya, POJK 10/2022 merupakan langkah maju dalam mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan di industri fintech lending.

“Prinsip-prinsip berbasis aturan yang diatur dalam peraturan tersebut akan membantu menciptakan lingkungan yang sehat dan terpercaya bagi pelaku usaha fintech. Pengawasan yang ditingkatkan melalui disiplin pasar juga akan memastikan perlindungan konsumen dan kualitas layanan yang baik,” kata Tris.

 

HENNI S.

Tags: industri fintech lendingPeraturan OJK (PJOK) Nomor 10/2022RupiahCepat
Previous Post

Komitmen Telkom Lestarikan Lingkungan Berkelanjutan melalui Program Bresih

Next Post

Dorong UMKM Naik Kelas, Sinar Mas Kembangkan Ekosistem Digital

Related Posts

RupiahCepat
News

Penuhi Panggilan OJK dan AFPI, RupiahCepat Siap Bertanggung Jawab Tangani Pengaduan Pengguna

22 Mei 2025
0
Load More
Next Post
Sinar Mas - Ekosistem Digital

Dorong UMKM Naik Kelas, Sinar Mas Kembangkan Ekosistem Digital

GoRide Instant Palmerah

Resmikan Shelter Palmerah, Gojek Perluas Layanan GoRide Instant

Sebelas Romansa Raisa

Hadirkan Beragam Podcast & Audioseries Terbaru, Noice Gandeng Sejumlah Selebritas

Discussion about this post

Recent Updates

Sisternet

Sisternet Gelar Kompetisi Modal Pintar Untuk UMKM Perempuan Siap Ekspor

27 Desember 2025
Prediksi 2026: Teknologi Baru Buka Risiko Ancaman Siber Bagi Sektor Telekomunikasi

Prediksi 2026: Teknologi Baru Buka Risiko Ancaman Siber Bagi Sektor Telekomunikasi

27 Desember 2025
Tim Onic Esport Indonesia Juara Dunia MLBB Game of the Future 2025

Tim Onic Esport Indonesia Juara Dunia MLBB Game of the Future 2025

27 Desember 2025
Pitik

Pitik dan Ilusi Revolusi Agritech yang Terlalu Cepat Terbang

26 Desember 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Bang Jamin

Insurtech Bang Jamin Kantongi Rp65 Miliar dari Putaran Pendanaan pra-Seri A

17 Juli 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Sisternet

Sisternet Gelar Kompetisi Modal Pintar Untuk UMKM Perempuan Siap Ekspor

27 Desember 2025
Prediksi 2026: Teknologi Baru Buka Risiko Ancaman Siber Bagi Sektor Telekomunikasi

Prediksi 2026: Teknologi Baru Buka Risiko Ancaman Siber Bagi Sektor Telekomunikasi

27 Desember 2025
Tim Onic Esport Indonesia Juara Dunia MLBB Game of the Future 2025

Tim Onic Esport Indonesia Juara Dunia MLBB Game of the Future 2025

27 Desember 2025
Pitik

Pitik dan Ilusi Revolusi Agritech yang Terlalu Cepat Terbang

26 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version