Indodax Optimistis Capai 1,5 Juta Pengguna di Akhir Tahun

Indodax

Oscar Darmawan CEO Indodax. (Foto: Istimewa/Youngster.id)

youngster.id - Platform digital asset exchange Indonesia Digital Asset Exchange (Indodax akan fokus dengan konsep marketplace. Para penggunanya bisa memiliki dan menjual digital asset.

“Kami bukan sebagai alat pembayaran, hanya bisa memiliki dan menjual. Dan dikatakan ilegal, Bitcoin sebagai pembayaran semua mata uang, itu yang tidak dibolehkan di sini,” ungkap Oscar Darmawan, CEO Indodax dalam keterangannya, Rabu (14/3/2018) di Jakarta.

Oscar menjamin transaksi Bitcoin melalui marketplace cukup aman karena Indodax sebagai pihak ketiga yang menentukan harga yang sesuai. “Tidak seperti kesepakatan one on one, tapi kesepakatannya money to money kayak saham,” terang Oscar.

Oscar menjelaskan, saat ini lebih dari 1,1 juta anggota terdaftar yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Rata-rata pertumbuhan anggota baru pun mencapai angka 3.000 per hari dengan rata-rata volume transaksi yang terjadi kini mencapai lebih dari Rp100 miliar setiap harinya.

“Ke depannya, Indodax melihat peluang yang lebih besar bagi bisnisnya untuk berkembang,” imbuhnya.

Oscar berujar Indodax akan terus-menerus meningkatkan kualitas pelayanan serta mendukung ekosistem digital asset di Indonesia. Hingga saat ini terdapat berbagai pilihan digital asset yang dapat dibeli dan dijual seperti Bitcoin, Bitcoin Cash, Bitcoin Gold, Ethereum, Ripple, Dogecoin, Litecoim, Bitshares, NXT dan XEM, serta Dash.

“Kami akan terus melengkapi produk yang kami tawarkan agar dapat terus memenuhi kebutuhan pengguna,” tutupnya.

Dia yakini perkembangan nilai Bitcoin secara global kian positif meskipun sebelumnya harga Bitcoin sempat ambruk dari Rp300 jutaan menjadi Rp129 juta. Atas dasar itu, Oscar mengaku optimistis pengguna Indodax bisa mencapai 1,5 juta di akhir tahun 2018.

“Saat ini member di Indodax baru 1,1 juta. Angka ini diperkirakan akan terus meningkat hingga 1,5 juta pada akhir tahun 2018,” katany lagi.

Mengenai nama baru Oscar menegaskan tidak terkait dengan kebijakan Bank Indonesia (BI) yang menolak cryptocurrency sebagai pembayaran yang sah. “Alasan mengganti nama ini, masyarakat mengira bahwa kami adalah sistem pembayaran, jadi perusahaan kami tidak menjadi transaksi pembayaran makanya salah satu alasan kami mengganti nama,” terangnya.

Oscar menuturkan dengan wajah baru ini, Indodax berharap mampu menjawab tingginya minat dan kebutuhan masyarakat Indonesia terhadap layanan pengelolaan digital asset yang terlengkap.

“Sebagai platform untuk membeli dan menjual digital asset seperti Bitcoin, Ethereum, Ripple, dan lainnya, Indodax senantiasa mengedepankan keamanan, kemudahan, kecepatan, dan layanan yang memuaskan dalam proses transaksi,” ucapnya.

Dengan beragam layanan yang dihadirkan, Indodax berperan aktif sebagai salah satu wadah terpercaya bagi masyarakat untuk proses transaksi berbagai digital asset yang menggunakan mata uang Rupiah secara langsung. Perubahan ini juga memungkinkan pengguna untuk membeli maupun menjual digital asset setiap saat, 24 jam dalam sehari, tujuh hari seminggu, bahkan pada hari libur.

“Kami percaya bahwa teknologi digital asset dapat memberikan dampak positif yang besar terhadap ekonomi,” pungkasnya.

 

STEVY WIDIA

Exit mobile version