Indonesia Akan Bangun Badan Siber Nasional

penjahat siber

Pemanfaatan Teknologi Baru Hadirkan Ancaman Siber di Indonesia (Foto: ilustrasi)

youngster.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan akan membangun badan siber nasional untuk mengantisipasi serangan siber.

“Cyber crime (kejahatan siber) kan menyangkut pertahanan security (keamanan), masalah e-commerce. Nanti kita juga akan melangkah ke siber yang e-voting. E-voting (pemungutan suara) nanti kalau diretas kan bisa rusak semua itu kan harus diamankan. Kita sementara memang sedang melakukan suatu langkah-langkah membangun badan siber nasional,” kata Wiranto dalam keterangan pers Selasa (12/10/2016) di Jakarta.

Dia menambahkan, bahasan tentang badan siber nasional itu sedang dilakukan untuk membangun badan siber tersebut. Sebelumnya dalam kunjungan kerja ke Singapura, Wiranto mengatakan dirinya mengikuti pertemuan internasional yang berbicara soal kejahatan siber.

“Jadi hal-hal yang menyangkut bagaimana mereka mengamati ancaman perkembangan siber di dunia,” tuturnya.

Dia mengatakan pertemuan itu dihadiri ASEAN, pihak Amerika, Inggris dan Perserikatan Bangsa-bangsa untuk bersama-sama mencari suatu metode yang dapat mengamankan aktivitas negara dari kejahatan siber yang sungguh mengkhawatirkan.

“Saya di sana diminta memberi keynote speech (kata sambutan utama) dalam acara pembukaan yang jelas saya sampaikan perlu kerja sama yang sangat kuat antara negara-negara yang bersangkutan karena kejahatan siber ini tidak kenal jarak tidak kenal tempat. Seseorang bisa melakukan suatu langkah-langkah atau aktivitas yang bisa membahayakan negara lain dari negara lain,” tuturnya.

Oleh karena itu, dia mengatakan antarnegara harus melaksanakan kerja sama dalam rangka mengamankan kegiatan negara dari ancaman siber.

“Dari Indonesia seorang hacker (peretas) bisa menghancurkan ekonomi negara lain. Dari negara lain bisa mengirimkan suatu metoda yang kemudian mengancam perbankan di Indonesia,” ujarnya.

FAHRUL ANWAR

Exit mobile version