youngster.id - Saat ini perkembangana e-commerce lebih dari sekadar jual beli online. Oleh karena itu, Pemerintah perlu memastikan infrastruktur pendukung penjualan hingga aspek kualitas komoditas yang dijual secara online memadai dan bisa bersaing.
Demikian disampaikan Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Ekonomi Kawasan, Kementerian Koordinator Bid. Perekonomian Mira Tayyiba. “Diumumkannya Paket Kebijakan Ekonomi 14 pada 10 November silam sebetulnya adalah sebuah seruan kepada pemerintah, para pelaku usaha dan masyarakat untuk bersiap memasuki tatanan perekonomian baru. Semua orang tidak akan memiliki pilihan lain selain memasuki tatanan ini,” jelasnya dalam dalam Indonesia Internet Summit belum lama ini di Jakarta.
Kementerian Komunikasi dan Informatika mengajak industri, masyarakat dan instansi pemerintah terkait untuk bergerak maju mencapai tujuan yang dicanangkan dalam Peta Jalan Perdagangan Digital Indonesia. Apalagi, saat ini Indonesia memiliki populasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Indonesia yang terbesar di Asia Tenggara.
“Kita perlu membuat dan menjalankan strategi untuk mengkonversikan angka tersebut menjadi kontribusi yang signifikan bagi produk domestik bruto (PDB) nasional,” kata Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Lis Sutjiati.
Indonesia memiliki 57 juta UMKM setiap tahunnya dengan kontribusi sebesar 58 sampai dengan 60 persen terhadap PDB. Lebih jauh, Lis menerangkan bahwa sebuah studi yang pernah dilakukan Google menunjukkan hanya sembilan persen yang berdagang secara digital. Upaya pemerintah mendigitalisasi UMKM tentunya tidak dimaksudkan untuk mendistorsi aktivitas perdagangan yang berjalan.
FAHRUL ANWAR