Indonesia Butuh Tentara Siber

cybercrime

Waspadai cybercrime. (Foto : ilustrasi/youngster.id)

youngster.id - Indonesia dinilai sudah membutuhkan tentara siber guna mengatasi serangan dunia maya. Jika tidak masyarakat makin tidak terlindungi data dan privasinya karena lembaga-lembaga yang menghimpun data. Hal ini disampaikan Lembaga Riset Keamanan Cyber Communication & Information System Security Research Center (CISSReC).

“Indonesia sangat perlu. Namun, wujudnya tidak secara fisik ada polisi atau tentara yang melakukan aktivitas di dunia siber, tetapi ada badan khusus yang bertanggung jawab terhadap keamanan siber di Indonesia,” kata Ketua Lembaga Riset Keamanan CISSReC, Pratama Persadha, dilansir Antara Sabtu (7/5/2016).

Persadha mengatakan, selama ini yang bertanggung jawab terhadap pengamanan informasi di pemerintahan Indonesia adalah Lembaga Sandi Negara. “Daripada membuat instansi baru lebih baik dilebur saja dengan Lembaga Sandi Negara atau menjadi Badan Siber dan Sandi Nasional.”.

“Nanti instansi-instansi terkait bisa mendapatkan informasi dengan bergabung mengirimkan staf atau pejabatnya yang bertanggung jawab di bagian siber untuk bekerja bersama-sama,” kata dia.

Sebelum itu terjadi diperlukan kepastian landasan hukum dan aturannya. “Undang-undang tentu saja sangat diperlukan sebagai dasar lembaga tersebut. Bisa dimulai dengan membuat UU Persandian yang menjadi dasar perlindungan privasi rakyat Indonesia terhadap perkembangan dunia siber,” katanya.

Menurut dia, saat ini rakyat makin tidak terlindungi data dan privasinya karena lembaga-lembaga yang menghimpun data. Alias rakyat sadar terhadap pengamanan siber. Contoh paling akrab dengan masyarakat adalah penipuan perbankan.

 

STEVY WIDIA

Exit mobile version