Industri Digital Diminta Fokus Pada Aplikasi

Industri digital mendorong inovasi di bidang pertanian. (Foto : Ilustrasi/Youngsters.id)

youngster.id - Pemerintah mendorong pengembangan industri digital yang lebih fokus pada industri aplikasi (software). Pasalnya, pembangunan aplikasi mobile pada e-commerce, e-government dan cyber security memiliki potensi pasar yang lebih besar dibandingkan dengan pasar hardware. Bahkan pengembangan dan pemanfaatan aplikasi dapat mendorong ekonomi nasional.

“Pemerintah mencanang visi ekonomi 2020 agar Indonesia menjadi terbesar di Asia Tenggara. Untuk mencapainya perlu menggenjot e-commerce agar dapat mencapai US$130 miliar pada 2020 dengan mendukung kegiatan ekonomi nasional yang berbasis UMKM,” kata Menteri Komunikasi & Informatika Rudiantara belum lama ini.

Ia menjelaskan, potensi e-commerce harus ditangkap secepatnya agar tidak tertinggal oleh negara-negara lain. Oleh karena itu, penguatan industri aplikasi lokal harus semakin diperkuat dengan menggalang kekuatan para pengembang muda kreatif sebagai digital entrepreneur dan startup.
Bahkan, ia mendorong banyak aplikasi potensial yang dikembangkan generasi muda Indonesia, agar semakin memiliki nilai tambah setidaknya yang sesuai dengan kebutuhan pasar aplikasi di dalam negeri.

“Potensi pengembang aplikasi lokal sangat besar. Bahkan iOS akan mengembangkan riset dan pengembangan di Indonesia untuk membuat berbagai aplikasi lokal berbasis iOS. Jadi, akan banyak pengembang aplikasi lokal yang terlibat dalam penggarapan pasar aplikasi ini,” tegas Rudiantara.

Menurut dia, penguatan kandungan lokal arahnya tidak hanya hardware, tetapi software. Apabila hanya hardware dalam jangka panjang akan kalah bersaing jika dibandingkan dengan negara tetangga dari sisi biaya produksi, dan terjebak pada pengembangan manufaktur pabrikan saja.

“Apalagi industri manufaktur lokal memiliki nature hanya sebagai pembuat, karena desainnya sudah dikembangkan oleh merek besar di luar negeri. Jadi, jangan sampai kita tidak hanya menjadi tukang jahit.”

Karena itu Rudiantara mengingatkan jajarannya untuk melonggarkan kebijakan demi mendorong perkembangan industri teknologi di dalam negeri, terutama yang berbasis internet.

“Meski Dirjen PPI dan Staf Ahli Hukum adalah Guru Besar Ilmu Hukum, bukan berarti Kominfo akan fokus pada regulasi yang ketat, justru kita menginginkan pola pendekatan light touch regulation (regulasi yang tidak ketat),” kata Rudiantara lagi.

STEVY WIDIA

Exit mobile version