Sabtu, 28 Maret 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Industri Tanda Tangan Elektronik di Indonesia Terus Tumbuh, Penyedia Layanan Pun Meningkat

12 Februari 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
tanda tangan elektronik

Memastikan Keamanan Data di Sektor Kesehatan dengan Tanda Tangan Elektronik (Foto: Ilustrasi/Youngster.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Seiring transformasi digital dalam lingkungan kerja dan ekonomi digital yang terus tumbuh di tengah pandemi, kepopuleran tanda tangan elektronik (TTE) pun terus meningkat secara global, termasuk Indonesia.

DocuSign, Inc,. salah satu penyedia layanan tanda tangan elektronik global, mencatat pendapatan sebesar US$545.5 juta di Q3 2021, atau meningkat sebesar 42% Year-on-Year (YoY). Dengan jumlah pengguna secara global mencapai 1.1 juta pengguna, DocuSign menyatakan bahwa total addressable market (TAM) dari tanda tangan elektronik masih terbuka luas, hingga mencapai US$25 triliun. Di Indonesia, tren ini dapat dilihat dengan meningkatnya jumlah penyedia layanan tanda tangan elektronik yang masuk ke dalam industri ini.

Sebagai salah satu Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) berinduk di Indonesia, PT Indonesia Digital Identity (VIDA) membenarkan optimisme ini.

“Melalui manajemen akses, verifikasi dan autentikasi identitas, dan tanda tangan elektronik tersertifikasi, kami telah membantu partner bisnis kami untuk melindungi identitas digital penggunanya, dan membantu mengembangkan bisnis mereka menjadi lebih cepat dan efisien. Selain itu, dengan lebih banyak perusahaan yang cenderung mempertahankan alur kerja digital pasca pandemi, kami optimis bahwa industri ini akan terus tumbuh,” kata Gajendran Kandasamy, VIDA’s Co-Founder and Chief Operating Officer, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (12/2/2022).

Baca juga :   Memastikan Keamanan Data di Sektor Kesehatan dengan Tanda Tangan Elektronik

Seiring dengan tanda tangan elektronik yang makin populer penggunaannya di Indonesia, hadirnya regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah menyediakan kepastian hukum dalam penggunaan tanda tangan elektronik. Di Indonesia, tanda tangan elektronik telah disahkan oleh Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), diikuti oleh Peraturan Pemerintah (PP) no. 71  2019.  Dalam periode 2018-2020,  Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia mencatat lebih dari 2,58 juta sertifikat elektronik telah diterbitkan untuk menjamin tanda tangan elektronik tersertifikasi.

“Sertifikat elektronik adalah sebuah upaya untuk meningkatkan keamanan bagi penyelenggara sistem elektronik secara signifikan, secara khusus dalam aspek kerahasiaan, keaslian, integritas dan nirsangkal (non-repudiation). Dalam menjalankan peran sebagai pihak terpercaya (trusted entity) yang menjamin kepemilikan sertifikat elektronik secara unik yang diklaim oleh pengguna, VIDA mengadopsi budaya keamanan siber yang ketat dalam prosesnya,” kata Gajendran lagi.

Baca juga :   Pentingnya Tingkatkan Digital Trust di Kalangan Gen-Z

Menurut Gajendran, secara internal VIDA memiliki divisi yang berbeda yaitu divisi Governance, Risk, and Compliance (GRC), divisi Regulatory Compliance dan divisi Security Operation Center (SOC) yang memastikan komponen teknis dan persyaratan hukum maupun implementasinya telah dipenuhi. Juga, melewati program audit secara menyeluruh oleh auditor eksternal dan independen yang mencakup persyaratan teknis (WebTrust CA 2.2, WebTrust CA SSL), manajemen keamanan (ISO 27001 dan ISO 27701), standar regulasi di Indonesia, dan undang-undang perlindungan data dalam kawasan maupun GDPR (General Data Protection Regulation).

Selain diakui sebagai PSrE terdaftar dan berinduk di bawah Kominfo, VIDA juga menjadi PSrE Indonesia pertama yang menerima sertifikasi global WebTrust. VIDA juga terdaftar dalam regulatory sandbox milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam kurun waktu kurang dari 3 tahun, perjalanan VIDA tersebut mendorong kepercayaan dari berbagai penyedia tanda tangan elektronik global dengan memvalidasi tanda tangan elektronik mereka di Indonesia melalui sertifikat elektronik yang dikeluarkan oleh VIDA.

Baca juga :   TEDxSampoernaUniversity Ajak Gen Z Memiliki Perspektif Yang Solutif

“Di awal 2022, VIDA telah memperkuat posisinya sebagai PSrE Indonesia yang telah diakui oleh pemain global. Hal ini menandakan adanya kepercayaan pemimpin industri terhadap kepatuhan VIDA pada standar hukum dan keamanan siber secara global. Sejalan pula dengan misi dari pemerintah untuk memajukan ekosistem digital yang aman di Indonesia, Kami harap ini dapat mendorong pertumbuhan industri digital di Indonesia secara inklusif,“ tutup Gajendran.

 

FAHRUL ANWAR

Tags: autentikasi identitasmanajemen aksestanda tangan elektronik (TTE)verifikasiVIDA
Previous Post

TigerGraph Gelar Kompetisi “Graph for All Million Dollar Challenge”

Next Post

Kiat Perusahaan Hadapi The Great Resignation

Related Posts

penipuan siber
Technology

Momen THR Cair Jadi Incaran Penipuan Siber, Masyarakat Jangan Asal Klik

11 Maret 2026
0
Persija x VIDA
Technology

Persija Jadi Klub Pertama di Indonesia Gunakan Tanda Tangan Digital Tersertifikasi VIDA

10 Maret 2026
0
VIDA x AWS
Technology

VIDA Ekspansi Global lewat AWS Marketplace, Permudah Akses Solusi Digital Identity dan Fraud Prevention

6 Februari 2026
0
Load More
Next Post
UKM Diyakini Jauh Lebih Siap Pada PSBB Kali Ini

Kiat Perusahaan Hadapi The Great Resignation

Beasiswa BCA

Ini Cara dari Schoters Untuk Dapatkan Beasiswa Sekolah di Luar Negeri

Shopee Boyong BLACKPINK Ke Indonesia

Binance Gandeng YG Entertainment Bawa Industri Kpop Masuk Ekosistem Blockchain

Discussion about this post

Recent Updates

Workshop AI Ready ASEAN Bandung

Gibran Apresiasi Workshop AI Ready ASEAN: Dorong Literasi Digital Siswa Bandung

28 Maret 2026
AFTECH OJK

Sambut DK OJK Baru, AFTECH Dorong Penguatan Tata Kelola Fintech Nasional

27 Maret 2026
Revolusi AI Indonesia

Revolusi AI di Indonesia: Dari Tren Menjadi Jantung Strategi Bisnis

27 Maret 2026
Resign Pasca-THR

Meredam Tren Resign Pasca-THR, Gaji Saja Tidak Cukup Pertahankan Karyawan

27 Maret 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Workshop AI Ready ASEAN Bandung

Gibran Apresiasi Workshop AI Ready ASEAN: Dorong Literasi Digital Siswa Bandung

28 Maret 2026
AFTECH OJK

Sambut DK OJK Baru, AFTECH Dorong Penguatan Tata Kelola Fintech Nasional

27 Maret 2026
Revolusi AI Indonesia

Revolusi AI di Indonesia: Dari Tren Menjadi Jantung Strategi Bisnis

27 Maret 2026
Resign Pasca-THR

Meredam Tren Resign Pasca-THR, Gaji Saja Tidak Cukup Pertahankan Karyawan

27 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version