youngster.id - Akses masyarakat terhadap layanan keuangan di Indonesia terus meluas, namun pemanfaatan produk proteksi dinilai belum optimal. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pusat Statistik (BPS), indeks inklusi keuangan nasional telah mencapai 93,61%, sementara indeks literasi keuangan berada di angka 69,57%.
Celah antara akses dan pemahaman tersebut juga tecermin di sektor perasuransian. Indeks literasi perasuransian nasional tercatat sebesar 42,84%, sedangkan indeks inklusinya baru mencapai 29,55%. Kondisi ini menandakan bahwa pemahaman masyarakat mengenai risiko dan manajemen keuangan belum sepenuhnya terwujud dalam kepemilikan produk asuransi.
Kesenjangan serupa tampak pada kelompok usia muda. Riset literasi keuangan IFG Progress terhadap responden berusia 18–25 tahun menunjukkan bahwa 96% responden memahami produk tabungan dan 94% telah menggunakannya. Namun, pada produk asuransi, hanya 34,5% responden yang mengenal produk perlindungan dan baru 9% yang memilikinya.
Corporate Secretary IFG Life, Gatot Haryadi, menyampaikan bahwa inklusi keuangan tidak boleh berhenti pada penyediaan akses, melainkan harus dibarengi dengan pemahaman mendalam atas manfaat produk yang diambil.
“Inklusi keuangan mencakup seberapa banyak masyarakat sudah dijangkau oleh layanan keuangan, bagaimana mereka memahami manfaat produk yang tersedia, dan mampu menentukan kebutuhan perlindungan yang sesuai. Dengan begitu, akses yang sudah terbuka dapat membantu masyarakat mengambil keputusan keuangan yang lebih tepat untuk melindungi diri dan keluarga,” ujar Gatot, Senin (26/10/2026).
Peran Proteksi dalam Menjaga Ketahanan Finansial
Risiko medis, kecelakaan, hingga kehilangan mata pencaharian berpotensi menguras tabungan dan mengganggu target jangka panjang keluarga, seperti pendidikan anak serta persiapan masa pensiun.
Gatot menegaskan bahwa asuransi berfungsi sebagai jaring pengaman agar aset dan tabungan tidak habis tergerus ketika risiko kehidupan terjadi.
“Proteksi bukan pengganti tabungan atau investasi. Perannya adalah membantu menghadapi dampak finansial saat risiko terjadi, sehingga masyarakat tidak harus menguras tabungan, menjual aset, atau mengorbankan tujuan hidup yang direncanakan. Karena itu, perlindungan perlu menjadi bagian dari perencanaan keuangan sejak dini,” tambah Gatot.
Sebagai perusahaan asuransi jiwa dan kesehatan di bawah ekosistem BUMN, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) terus melakukan edukasi literasi secara berkelanjutan. Langkah ini dilakukan melalui penyediaan produk proteksi yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, termasuk santunan penyakit kritis hingga perencanaan dana pensiun demi menjaga ketahanan finansial jangka panjang.
STEVY WIDIA


















Discussion about this post