Meredam Tren Resign Pasca-THR, Gaji Saja Tidak Cukup Pertahankan Karyawan

Resign Pasca-THR

Meredam Tren Resign Pasca-THR, Gaji Saja Tidak Cukup Pertahankan Karyawan (Foto: ilustrasi/istimewa)

youngster.id - Berakhirnya masa libur Lebaran dan cairnya Tunjangan Hari Raya (THR) kerap menandai dimulainya “musim semi” bagi para pencari kerja. Tren pencarian kerja baru cenderung merangkak naik di periode ini, kerap disertai gelombang pertimbangan ulang karier—termasuk keputusan untuk mengundurkan diri.

Banyak perusahaan menganggap hal ini sebagai imbas langsung dari karyawan “kutu loncat” yang berganti pekerjaan demi kompensasi yang lebih tinggi. Namun, data terbaru Laporan Jobstreet by SEEK menunjukkan bahwa motivasi di balik keputusan ini jauh lebih kompleks.

“Fenomena resign sesudah Lebaran ini memang terjadi, akan tetapi tidak dalam jumlah yang signifikan dibanding periode lainnya seperti akhir tahun atau setelah performance review yang biasanya berkaitan dengan promosi dan kenaikan gaji,” ungkap Ria Novita, Talent Acquisition Manager JobStreet by Seek, dikutip dalam siaran pers, Jumat (27/3/2026).

Menurut Ria, meskipun pencarian kerja meningkat setelah masa liburan dan penerimaan THR, angka pengunduran diri pasca-Lebaran sebenarnya tidak sebesar yang ditakutkan.

“Bagi yang resign setelah Lebaran, biasanya dikarenakan mereka memang sudah berniat sejak jauh hari, namun masih menunggu pembayaran THR agar mendapatkan haknya secara penuh. Jadi, pengunduran dirinya baru dilakukan sesudah THR diterima,” ujarnya.

Karena itu Ria menegaskan, laporan terbaru dari Jobstreet by SEEK bertajuk Workplace Happiness Index mengungkap, meskipun 54% pekerja di Indonesia menyebut gaji yang lebih tinggi akan membuat mereka lebih bahagia, kompensasi semata ternyata bukanlah jaminan kesetiaan.

Dalam laporan tersebut  ada dua pendorong utama kebahagiaan di tempat kerja secara keseluruhan. Pertama, Keseimbangan Kehidupan Kerja (Work-Life Balance). Ini yang menjadi faktor fundamental bagi kebahagiaan di tempat kerja bagi pekerja Indonesia.

Kedua, Tujuan yang Bermakna (Purpose at Work). Pekerja yang merasa pekerjaan mereka memiliki makna secara pribadi dan berkontribusi pada tujuan perusahaan.

“Data menunjukkan bahwa karyawan yang menemukan purpose dalam apa yang mereka kerjakan tidak hanya lebih bahagia, tetapi juga memiliki kemungkinan yang lebih kecil untuk meninggalkan pekerjaan mereka. Bahkan, pekerja yang bahagia memiliki kemungkinan 24% lebih besar untuk merasa termotivasi memberikan kinerja ekstra (go above and beyond) bagi perusahaan tempat ia bekerja,” ungkapnya.

Untuk itu, Ria mengatakan, perusahaan justru dapat memanfaatkan momen ini sebagai bahan refleksi, alih-alih melihat sebagai krisis SDM. Dari kacamata perusahaan, setiap keputusan resign pasti membawa konsekuensi, baik berupa waktu maupun biaya untuk rekrutmen dan pelatihan. Namun, karena fenomena ini biasanya sudah diawali niat sejak jauh hari, hal ini tidak seharusnya menjadi ‘kejutan besar’ jika komunikasi antara karyawan dan atasan berjalan baik selama ini.

“Yang lebih penting bagi perusahaan adalah bagaimana memanfaatkan momen ini sebagai bahan evaluasi. Pahami alasan di balik keputusan resign, dan perbaiki aspek-aspek krusial seperti jenjang karier, kompensasi, hingga budaya kerja. Dengan menyeimbangkan gaji yang kompetitif serta membangun lingkungan kerja yang memiliki tujuan (purpose) dan work-life balance yang sehat, tingkat turnover ke depannya bisa menjadi lebih sehat dan tidak hanya terkonsentrasi di satu periode saja,” pungkasnya.

 

STEVY WIDIA

Exit mobile version