youngster.id - Platform videogame populer, Roblox, mengumumkan akan memperkenalkan kontrol konten dan komunikasi baru khusus bagi pemain berusia di bawah 16 tahun di Indonesia. Langkah ini diambil untuk mematuhi peraturan pemerintah Indonesia yang membatasi akses media sosial bagi anak-anak.
“Minggu ini, kami mengumumkan bahwa untuk menanggapi persyaratan regional di Indonesia, kami akan segera memperkenalkan kontrol tambahan pada konten dan komunikasi untuk pemain di bawah usia 16 tahun di Indonesia,” kata Kaufman, seperti dilansir The Business Times, Jum’at (27/3/2026).
Indonesia kini mewajibkan platform digital untuk menonaktifkan akun media sosial yang dianggap “berisiko tinggi” bagi pengguna di bawah usia 16 tahun, sesuai dengan peraturan menteri yang diterbitkan awal bulan ini.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, sebelumnya menyatakan bahwa penonaktifkan akun-akun tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada 28 Maret. Kementerian Komunikasi dan Digital mengidentifikasi sejumlah platform sebagai “berisiko tinggi,” termasuk Roblox, Instagram, YouTube (milik Google), dan TikTok (milik ByteDance).
Meskipun demikian, Roblox belum memberikan rincian spesifik mengenai bentuk kontrol tambahan tersebut.
Langkah Roblox ini sejalan dengan tindakan yang diambil oleh platform media sosial lainnya. X (sebelumnya Twitter) menyatakan bahwa mulai 28 Maret, pengguna di Indonesia harus berusia minimal 16 tahun untuk memiliki akun. Dalam situs webnya, X menjelaskan bahwa persyaratan usia minimum di Indonesia “mencegah platform media sosial yang dibatasi usia, termasuk X, untuk membiarkan orang di bawah 16 tahun membuat atau mempertahankan akun. Ini bukan pilihan kami, ini adalah apa yang diwajibkan oleh hukum Indonesia.”
Kebijakan Indonesia ini merupakan bagian dari tren global di mana sejumlah negara, termasuk Australia, mulai memberlakukan pembatasan media sosial bagi anak-anak. Langkah tersebut diambil di tengah meningkatnya kekhawatiran mengenai keselamatan dan kesehatan mental pengguna di bawah umur.
.
STEVY WIDIA
