youngster.id - Kesadaran masyarakat Indonesia dalam merencanakan masa depan keuangan keluarga menunjukkan tren yang kian positif. Riset terbaru Sun Life Asia bertajuk Passing the Torch: When Legacy Means More Than Money mengungkapkan bahwa angka masyarakat Indonesia yang belum memiliki rencana warisan turun drastis menjadi tinggal 9%, dari sebelumnya 20% pada tahun lalu.
Meskipun kesadaran warga Indonesia untuk membuat rencana warisan tertulis cukup tinggi (mencapai 30%), riset ini menggarisbawahi bahwa kesiapan generasi penerus dalam mengelola aset masih menjadi tantangan utama.
Presiden Direktur Sun Life Indonesia, Albertus Wiroyo, menegaskan bahwa kesuksesan menurunkan kekayaan antar-generasi di Indonesia tidak cukup hanya dengan dokumen di atas kertas, melainkan butuh pemahaman bersama di dalam keluarga.
“Perencanaan warisan tidak cukup hanya dengan dituangkan secara tertulis. Keluarga perlu memiliki pemahaman yang sama mengenai tujuan dari kekayaan yang diwariskan, prinsip yang menjadi panduan dalam mengelolanya, serta bagaimana generasi berikutnya dapat meneruskan tanggung jawab tersebut,” ujar Albertus, dikutip Senin (28/9/2026).
Pendidikan Jadi Prioritas Utama Warisan Keluarga Indonesia
Berbeda dengan beberapa negara lain di Asia yang masih berfokus pada aset fisik semata, masyarakat Indonesia justru menempatkan investasi sumber daya manusia sebagai prioritas tertinggi dalam perencanaan warisan. Hal ini terbukti dari 65% responden di Indonesia yang menempatkan akses dan kesempatan pendidikan sebagai salah satu dari tiga prioritas utama untuk diwariskan kepada anak-cucu mereka.
Komitmen tersebut juga tercermin secara nyata dari sisi alokasi finansial, di mana 61% responden Indonesia yang berniat mewariskan aset keuangan secara spesifik akan mengalokasikan dana tersebut untuk membiayai pendidikan generasi penerus.
Bagi keluarga di Indonesia, modal tak berwujud seperti keterampilan, nilai-nilai keluarga, dan pelajaran hidup kini dipandang jauh lebih berharga untuk diturunkan guna menjamin masa depan keturunan mereka, melampaui sekadar peninggalan berbentuk uang maupun properti.
Konflik Keluarga Jadi Kekhawatiran Terbesar Masyarakat Indonesia
Studi ini memotret perbedaan menarik antara kekhawatiran warga Indonesia dibandingkan rata-rata masyarakat Asia dalam menjaga keberlanjutan kekayaan keluarga. Di Indonesia, potensi konflik internal keluarga menjadi ancaman utama yang paling diwaspadai dengan persentase mencapai 58%. Kekhawatiran tersebut membayangi faktor-faktor teknis lainnya, seperti kesiapan penerima dalam mengelola aset (53%), perubahan hukum dan perpajakan (46%), serta dinamika kondisi pasar (43%).
Sebaliknya, masyarakat Asia pada umumnya justru lebih mencemaskan tingkat kesiapan penerima aset dalam mengelola uang (52%) ketimbang risiko timbulnya konflik internal dalam keluarga (44%).
Albertus menambahkan, untuk meredam potensi konflik tersebut, keterlibatan generasi muda sejak dini menjadi kunci utama.
“Mewariskan kekayaan mungkin merupakan keputusan yang relatif mudah, tetapi mempersiapkan seseorang untuk mengelolanya membutuhkan proses yang jauh lebih panjang. Melibatkan generasi berikutnya sejak awal membantu membangun kemampuan pengambilan keputusan finansial mereka,” jelasnya.
Pentingnya Pendampingan Profesional dan Tren Kelompok Keluarga Mapan
Penggunaan jasa penasihat keuangan profesional terbukti meningkatkan tingkat kesiapan finansial keluarga secara signifikan. Responden yang berkonsultasi dengan penasihat keuangan mencatatkan tingkat kesiapan hingga 79%, jauh lebih tinggi dibanding mereka yang belum memanfaatkan layanan profesional (44%).
Sementara itu, pada kelompok masyarakat berpenghasilan sangat tinggi (High-Net-Worth Individuals/HNWI) di kawasan Asia, perhatian utama dalam menjaga kekayaan lebih tertuju pada tata kelola investasi dan kepatuhan hukum. Sebanyak 37% dari kelompok mapan ini mengkhawatirkan risiko kesalahan dalam mengambil keputusan investasi, sementara 29% lainnya menyoroti kerumitan regulasi dan perpajakan.
Guna memitigasi berbagai tantangan tersebut, 83% responden kelas atas menilai bahwa peran penasihat keuangan sangat krusial untuk menjamin keberlanjutan serta perlindungan aset keluarga secara efektif, baik lintas generasi maupun lintas negara.
STEVY WIDIA
