youngster.id - Indonesia menjadi pasar besar bagi produsen produk elektronik dunia, termasuk Apple. Bahkan, penjualan iPhone di Indonesia mencapai 2,3 juta pada 2023. Namun mengapa Apple enggan berinvestasi di Indonesia ? Sampai pemerintah harus melakukan tindakan “embargo” terhadap produk terbaru iPhone 16.
Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Teuku Riefky, mengatakan, ada beberapa faktor yang mempengaruhi perusahaan seperti Apple dalam berinvestasi di Indonesia.
Hal pertama karena kepastian hukum di Indonesia masih tertinggal dari rata-rata negara lainnya di berbagai belahan dunia. Menurut Riefky, dengan kepastian hukum yang lemah tentu membuat investasi asing takut untuk mengambil risiko.
“Kepastian hukum di Indonesia itu masih tertinggal dari rata-rata bahkan negara Timur Tengah, Afrika Utara, rata-rata negara Asia Timur, bahkan rata-rata negara Latin Amerika,” kata Riefky dalam diskusi Selular Business Forum, Kamis (5/12/2024) di Jakarta.
Rifky menjelaskan jika ada sejumlah hambatan jika ingin berinvestasi di Indonesia seperti sektor ketenagakerjaan, inovasi, pembiayaan, kepastian hingga tingkat korupsi. Bahkan jika dibandingkan Vietnam, prosedur administrasi untuk memulai usaha di Indonesia ternyata lebih panjang dan lebih ribet.
“Menurut World Bank, ada 11 dokumen untuk memulai usaha di Indonesia sedangkan di Vietnam hanya 8. Bahkan jumlah dokumen perpajakan di Indonesia ada 26 sedangkan Vietnam hanya 6. Belum lagi durasi untuk melengkapi dokumen ekspor impor di Indonesia bisa berhari-hari, sedangkan di Vietnam hanya hitungan jam,” ungkap Riefky.
Menurut Riefky penyebab lain adalah karena produktivitas dan kemampuan tenaga kerja Indonesia masih kurang mumpuni untuk memproduksi produk high-tech. (CSIS 2023). Sehingga TKDN bukanlah kebijakan yang tepat untuk mendorong pengembangan industri domestik.
“Kita produktivitasnya itu sudah kalah jauh dari negara Vietnam, India, Turki, China, bahkan dari Saudi Arabia. Mungkin 20 tahun lalu, kualitas SDM (sumber daya manusia) Indonesia lebih unggul dari Vietnam, tetapi kini dan beberapa tahun kedepan akan terbalik,” ujarnya.
Dengan berbagai kelemahan yang belum juga dibenahi ini, akan sulit untuk membujuk para investor asing untuk bisa berinvestasi di Indonesia. “Mungkin yang perlu diingat sekarang adalah Apple dan seluruh perusahaan global lain itu adalah entitas bisnis, bukan entitas politik. Mereka itu semua di drive oleh motif bisnis motif. Jadi, kalau secara bisnis lebih make sense investasi di Vietnam, di Taiwan, mereka akan melakukan itu. Bukan karena ada kedekatan geopolitik atau segala macam, kalaupun ada itu bukan motivasi utamanya,” tandasnya.
Sementara itu, Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Heru Sutadi mengatakan dengan alotnya kesepakatan antara Apple dengan Pemerintah Indonesia ini tentunya akan merugikan masyarakat sebagai konsumen. “Sudah ada kasusnya, ketika ada orang Indonesia yang beli iPhone 16 di Malaysia. Ternyata sampai ke Indonesia tidak bisa digunakan,” kata Heru.
Selain merugikan konsumen, menurut Heru jika banyak tindakan ilegal seperti penyelundupan hingga penipuan yang terjadi akibat belum tuntasnya kesepakakatan antara pemerintah dengan Apple terkait iPhone 16. “Dengan iPhone 16 yang belum masuk ini bisa menimbulkan tindakan ilegal seperti penipuan karena muncul IMEI bodong setelah beli ternyata iPhone 16 nya tidak bisa dipakai,” sambungnya.
Saat ini belum ada titik temu antara Apple dan Pemerintah Indonesia terkait kehadiran iPhone 16 di tanah air. Kemenperin belum mengeluarkan perpanjangan sertifikat TKDN untuk Apple. Pasalnya, raksasa teknologi yang berbasis di Cupertino – California itu, belum merealisasikan komitmen investasi terhutang sebesar Rp 271 miliar.
Sebelumnya, Apple hanya menggelontorkan Rp 158 miliar di Indonesia dengan wujud pembentukan akademi. Sementara untuk Vietnam, Apple mengucurkan Rp 256,22 triliun dengan 200 ribu lapangan pekerjaan.
STEVY WIDIA
Discussion about this post