youngster.id - J&T Express, perusahaan jasa pengiriman Indonesia melebarkan bisnis dengan ekspansi ke pasar Filipina. Pasar ecommerce yang besar dan berkembang pesat menjadi daya tarik bagi J&T Express untuk berkomitmen menghadirkan layanan pengiriman di dalam kota, antar kota, antar provinsi di negeri tersebut.
“Ini merupakan wujud keseriusan J&T express Indonesia untuk mendorong pertumbuhan bisnis pengiriman sekaligus mendukung perkembangan pesat bisnis e-commerce di Asia Tenggara,” ungkap Robin Lo, CEO J&T Express Indonesia melalui keterangan persnya Senin (4/3/2019).
Merujuk pada businesswire.com, pasar pengiriman dan logistik Filipina diperkirakan akan mencapai nilai pasar sebesar US$ 60,22 miliar pada tahun 2023. Filipina merupakan negara yang bergantung pada jalur air untuk transportasi pengiriman barang. Namun, peningkatan infrastruktur transportasi jalan juga sangat penting untuk memperkuat sektor layanan logistik.
J&T Express mempunyai target pengembangan bisnis di Asia Tenggara termasuk di Filipina, ini adalah yang ketiga setelah Malaysia dan Vietnam pada tahun lalu. Namun, basis utamanya di Indonesia, berdiri sejak tahun 2015 dan menjadi perusahaan pengiriman ekspres yang mencakup area besar untuk layanan penjemputan gratis.
Meliputi lebih dari 100 kota di Filipina, J&T Express Filipina telah memiliki 245 Drop Point, dari target 300 titik. Hingga kini sudah menjangkau 60 kota. Dengan total populasi yang lebih dari 100 juta penduduk membuat Filipina memiliki potensi yang besar untuk ekspansi bisnis.
J&T Express Filipina secara resmi memasuki pasar Filipina pada 2 Maret 2019. Peresmian ini berlangsung di Taguig, Filipina. Mengusung tagline “Express Your Online Business” sama seperti di Indonesia dan negara Asia Tenggara lainnya, J&T Express berupaya mendukung masyarakat Filipina dalam mengembangkan bisnis e-commerce, dengan menyediakan jasa layanan ekspres yang efisien. Menargetkan kedepannya dapat menyentuh lebih banyak kota lainnya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengiriman paket.
FAHRUL ANWAR
Discussion about this post