Juara Nasional Philip C. Jessup Competition 2023, Mahasiswa UPH Wakili Indonesia di Washington D.C

FH UPH juara Philip C. Jessup Competition 2023

Juara Nasional Philip C. Jessup Competition 2023, FH UPH Wakili Indonesia di Washington D.C (Foto: Istimewa/youngster.id)

youngster.id - Fakultas Hukum (FH) Universitas Pelita Harapan (UPH) menjadi pemenang dalam kompetisi Philip C. Jessup International Law Moot Court Competition (Philip C. Jessup ILMCC) 2023, National Rounds pada 4-11 Februari 2023. Berkat kemenangan ini, tim FH UPH akan mewakili Indonesia di Washington D.C, Amerika Serikat untuk bersaing dengan negara-negara lain di putaran internasional pada 8-15 April 2023 mendatang.

Selain meraih juara nasional, tim ILMCC UPH yang terdiri dari mahasiswa angkatan 2020-2021: Andrew Daniel Djapri, Cloudio Ardelle Hitipeuw, Christelle Clairine Siregar, Caitlynn Nadya Aurelia, dan Gerald Adrian Maden Silalahi, juga berhasil meraih kategori Best Respondent Memorial dan Best Combined Memorials Awards. 

“Kami sangat bersyukur dapat memenangkan kompetisi untuk tahun kedua secara berturut-turut, dan ini merupakan pertama kalinya dalam sejarah UPH. Dari kompetisi ini, kami belajar membuat legal arguments, oral advocacy, dan kultur kerja profesional. Kami juga mendapatkan pengalaman kerja dan berpraktik layaknya profesional di dunia kerja nyata. Terlebih lagi, kami juga belajar bahwa kerja sama tim dalam memecahkan sebuah kasus adalah hal yang sangat bermanfaat, baik di dalam kelas maupun di dunia kerja kelak,” ungkap Andrew.

Philip C. Jessup ILMCC merupakan kompetisi debat internasional tertua dan terbesar di dunia, dengan peserta lebih dari 700 universitas dari sekitar 100 negara yang berpartisipasi. Pada putaran nasional, kompetisi Philip C. Jessup tahun ini diikuti lebih dari 20 universitas di Indonesia seperti Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Airlangga (UNAIR), dan lainnya. Kompetisi ini berbentuk simulasi perselisihan fiktif antar negara di hadapan Mahkamah Internasional dan badan peradilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Tahun ini, kompetisi Jessup mengangkat tema “The Case Concerning the Clarent Belt” di mana kasus tersebut menyangkut isu hukum humaniter, sanksi ekonomi sepihak, dan konsekuensi hukum karena gagal membuang limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dengan benar. Kasus yang diangkat diambil dari peristiwa-peristiwa terkini, seperti Invasi Russia di Ukraina.

 

STEVY WIDIA

Exit mobile version