youngster.id - Dialog Publik ‘Menembus Batas Komunikasi, Membangun Indonesia’ Hasilkan Rekomendasi Payung Hukum Nasional dan Panduan Pengembangan Smart City. Regulasi nasional dan panduan pengembangan smart city yang komprehensif sangat dibutuhkan untuk menuju Indonesia Smart Nation.
”Selama ini daerah sering mengalami keraguan dan ketidakpastian mengenai program smart city karena ketiadaan regulasi di level nasional. Untuk itu kita perlu memiliki regulasi dan panduan yang jelas tentang isu ini,” papar Soni Sumarsono Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam Dialog Publik ‘Smart City: Menembus Batas Komunikasi, Membangun Indonesia’ Rabu (23/8/2017) di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta.
Lebih lanjutnya Sony memaparkan, panduan ini untuk mendorong pengembangan smart city secara efektif dan efisien, dan di saat yang bersamaan, tetap membuka ruang seluas-luasnya untuk inovasi. Smart city tujuannya tentu untuk memudahkan layanan masyarakat melalui sistem yang terkoneksi. Saat ini permasalahan perkotaan sudah sangat kompleks sehingga pembangunan, pengembangan dan pengelolaan kota secara cerdas dengan teknologi informasi menjadi solusi.
“Smart city adalah kunci sukses terbentuknya Indonesia smart nation, maka saya berharap daerah bisa saling bersinergi, bukan berkompetisi, untuk membangun smart city karena ini bukan hanya untuk kepentingan daerahnya saja,” ungkap Soni lagi.
Daerah yang sudah sukses mengembangkan inovasi smart city di daerahnya harus mau membagi ilmunya sehingga dapat bermanfaat bagi daerah lain. Sebaliknya daerah yang masih harus meningkatkan layanan publiknya juga tak boleh enggan mengambil pelajaran dari daerah lain”.
Smart nation tidak hanya dibangun oleh pemerintah tapi semua elemen masyarakat.
“Kita berbicara ekosistem secara nasional dengan standar tertentu namun tetap memuat kearifan lokal dengan melihat kesiapan masyarakat, infrastruktur dan tentunya lembaga pendidikan untuk dapat mengimplementasikannya sehari-hari,” tandas Soni.
Dialog yang mempertemukan kalangan akademisi, bisnis, pemerintah, dan komunitas terkait smart city ini bermaksud mengumpulkan masukan tentang pembangunan, pengembangan dan pengelolaan smart city. Masukan dari berbagai pemangku kepentingan akan digunakan sebagai salah satu pertimbangan penyusunan regulasi nasional dan panduan pengembangan smart city yang saat ini sedang digodok oleh Kemendagri bersama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM).
STEVY WIDIA
Discussion about this post