Kemendagri Gandeng BRTI Lindungi Data Pribadi

Teknologi identifikasi wajah. (Foto: ilustrasi/youngster.id)

youngster.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengembangkan sistem pengenal wajah (face recognition) data pribadi untuk registrasi kartu prabayar.

Metode registrasi seperti itu untuk menjaga keamanan data pribadi pengguna kartu SIM. Meski demikian, pihaknya belum dapat menargetkan metode registrasi itu kapan dijalankan.

“Kami rencana membangun (face recognition) dengan BRTI untuk registrasi kartu prabayar. Masih perlu diatur regulasinya,” kata David Yama Direktur Pendaftaran Penduduk Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri dalam Indonesia Data and Economic Conference (IDE Katadata 2020) Kamis (30/1/2020) di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta.

Untuk itu, Kemendagri memberikan kesempatan institusi baik pemerintah maupun swasta untuk dapat mengakses data pribadi namun tetap dilakukan penyaringan. Nantinya, face recognition tersebut tetap akan dilindungi oleh Kemendagri.

“Ketika ada lembaga menggunakan data pribadi, yang keluar bukan face recognition, namun elemen data seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan),” kata Yama lagi.

Sebelumnya BRTI menyebut rencana menerapkan sistem registrasi biometrik seperti face recognition dalam registrasi kartu SIM dengan pertimbangan evaluasi registrasi yang saat ini berlaku. “Banyak orang menyalahgunakan identitas orang lain untuk registrasi,” kata I Ketut Prihadi Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).

STEVY WIDIA

Exit mobile version