Rabu, 1 Oktober 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home Headline

Kemenkop UKM Akan Bangun Platform Crowdfunding E-commerce

25 November 2016
in Headline, News
Reading Time: 1 min read
3.000 Perda Penghambat Kemudahan Berusaha Dihapus

Pemerintahan Presiden Joko Widodo membuat paket kebijakan ekonomi XIV tekait e-commerce. (Foto : Republika/Youngsters.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Pemerintah telah meluncurkan Paket kebijakan ekonomi XIV tentang e-commerce. Dalam paket kebijakan ini, pemerintah akan mempermudah dan memperluas akses pendanaan e-commerce. Untuk itu, Kementerian Koperasi dan UKM akan membangun platform crowdfunding.

Demikian disampaikan Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo. Ia mengatakan dari enam skema pembiayaan, pihaknya akan membangun platform crowdfunding, yaitu pendanaan alternatif yang dananya dihimpun dari kelompok/komunitas tertentu atau masyarakat luas.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan peneliti dari Universitas Indonesia, untuk membangun platform crowdfunding milik pemerintah, yang berbasis elektronik. Tujuan pendirian platform tersebut adalah untuk meminimalisasi cost (bunga) yang akan muncul apabila sebuah platform crowdfunding dimiliki oleh swasta,” kata Braman, dalam keterangan resminya Kamis (24/11/2016) di Jakarta.

Baca juga :   Bidik Pasar Pembayaran Global, SUNRATE Memperkenalkan Solusi Treasuri Baru

Menurutnya anggaran sudah disiapkan sehingga ditargetkan pada tahun 2017 platform crowdfunding dapat selesai dibangun. Konsep kebijakannya segera dibahas melalui fokus group diskusi dan akan dibicarakan dalam waktu dekat dengan stakeholder (OJK, BI, Kemenkominfo).

Namun Braman menegaskan, pemerintah dalam platform crowdfunding ini hanya sebatas memfasilitasi serta mempertemukan investor dengan user yang nanti akan melakukan transaksi bisnis. “Pemerintah sebagai pemilik platform tidak akan mengambil keuntungan disini,” tegasnya.

Sasaran dari paket kebijakan XIV tentang e-commerce lebih utama untuk mencarikan pembiayaan murah bagi startup capital, menciptakan iklim usaha yang mendukung dari sisi pajak, perlindungan konsumen, pendidikan, logistik dan infrastruktur.

Adapun enam skema pendanaan yang diatur dalam paket kebijakan tersebut adalah :
1. KUR untuk tenant pengembangan platform.
2. Hibah untuk inkubator bisnis yang akan membimbing/mendampingi start-up.
3. Dana untuk UMKM digital dan start-up e-commerce platform.
4. Angel capital, yang diperlukan saat start-up masih berada dalam tahap valley of death (usaha masih merugi) dalam tahap komersialisasi.
5. Seed capital dari Bapak Angkat.
6. Crowdfunding, yaitu pendanaan alternatif yang dananya dihimpun dari kelompok/komunitas tertentu atau masyarakat luas.

Baca juga :   Industri Kecantikan Alami Peningkatan di e-Commerce

STEVY WIDIA

Tags: e-commerceKemenkop dan UKMpaket kebijakan ekonomi XIV
Previous Post

Indonesia Jadi Tuan Rumah Pameran Logistik Dunia

Next Post

25 Tahun HP Perkokoh Industri Percetakan

Related Posts

UNIQLO Indonesia Lakukan Transformasi Layanan E-Commerce, Integrasikan Toko Online dan Offline
News

UNIQLO Indonesia Lakukan Transformasi Layanan E-Commerce, Integrasikan Toko Online dan Offline

29 September 2025
0
Lazada Hadirkan Beragam Fitur Berbasis AI dan Panduan untuk Bantu Penjual Maksimalkan Bisnis
Headline

Penjualan Lazada 9.9 Mega Brands Sale 2025 Meningkat, AI Jadi Pendorong Performa

20 September 2025
0
e-commerce
Headline

Pasar e-Commerce Indonesia Peringkat 2 Terdinamis di Dunia

17 September 2025
0
Load More
Next Post
25 Tahun HP Perkokoh Industri Percetakan

25 Tahun HP Perkokoh Industri Percetakan

Kaspersky Lab Jawara di Wuzhen Summit Awards 2016

Kaspersky Lab Jawara di Wuzhen Summit Awards 2016

XL Xmart Village 3.0, Standar Baru Membangun Desa Digital di Indonesia

XL Xmart Village 3.0, Standar Baru Membangun Desa Digital di Indonesia

Discussion about this post

Recent Updates

JQRBT

JQRBT Crypto Tergiur Masuki Pasar Kripto Indonesia yang Bernilai Rp650 Triliun

1 Oktober 2025
Astra Property

Perkuat Portofolio di Sektor Infrastruktur Industri & Logistik, Astra Property Akuisisi Mega Manunggal Property

1 Oktober 2025
Nafas Indonesia

Nafas Indonesia: Bahaya Asap Rokok di Dalam Ruangan

1 Oktober 2025
WhatsApp Hadirkan Meta AI, Chatbot Serbaguna Berbasis Kecerdasan Buatan

Fitur Baru WhatsApp, Bisa Bikin Gambar Bergerak Hingga Personalisasi Tema Chat

1 Oktober 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
JQRBT

JQRBT Crypto Tergiur Masuki Pasar Kripto Indonesia yang Bernilai Rp650 Triliun

1 Oktober 2025
Astra Property

Perkuat Portofolio di Sektor Infrastruktur Industri & Logistik, Astra Property Akuisisi Mega Manunggal Property

1 Oktober 2025
Nafas Indonesia

Nafas Indonesia: Bahaya Asap Rokok di Dalam Ruangan

1 Oktober 2025
WhatsApp Hadirkan Meta AI, Chatbot Serbaguna Berbasis Kecerdasan Buatan

Fitur Baru WhatsApp, Bisa Bikin Gambar Bergerak Hingga Personalisasi Tema Chat

1 Oktober 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version