Selasa, 20 Mei 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Kemenkop UKM Fasilitasi UKM Yang Ikut Tax Amnesty

25 Juli 2016
in News
Reading Time: 2 mins read
Menkop UKM Tegaskan Komitmen Untuk UKM di Markas PBB

Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga Menkop dan UKM. (Foto : Istimewa/Youngsters.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Pelaku UKM diminta memanfaatkan kesempatan kebijakan tax amnesty karena waktunya yang terbatas. Untuk itu Kementerian Koperasi dan UKM siap memfasilitasi pelaku UKM terkait kebijakan tersebut. Saat ini ada 600.000 ribu wajib pajak UKM yang terdaftar.

Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga mengatakan, pelaku UKM akan mendapatkan manfaat dari tax amnesty. Selain bisa membersihkan kekayaannya, dan membantu penerimaan negara, juga sekaligus menerbitkan administrasi keuangan UMKM yang sebagian masih belum tertib.

““Prinsipnya Kemenkop dan UKM siap membantu dan menfasilitasi UMKM yang mau mendaftar tax amnesty ini, dengan membuat pedoman yang sederhana, simpel dan implementatif. Apalagi tarif tax amnesty ini sangat murah,” papar Puspayoga dalam keterangan resmi baru-baru ini.

Baca juga :   Investree Terima Dana Segar US$10 Juta, Targetkan Lebih Banyak Pembiayaan Berdampak di Indonesia

UKM yang dimaksud adalah usaha yang memiliki omzet Rp 4,8 miliar ke bawah dalam setahun.

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM Braman Setyo menambahkan tax amnesty untuk UMKM diperuntukkan ke WP (Wajib Pajak) yang usahanya beromzet Rp 4,8 miliar. Dalam hal ini ada dua skema tarif.

Pertama, tarif sebesar 0,5 % bagi WP yang mendeklarasikan harta sampai Rp 10 miliar dengan melampirkan surat pernyataan omzet. Kedua, sebesar 2 persen bagi WP yang mengungkapkan harta lebih dari Rp 10 miliar dengan melampirkan surat pernyataan omzet.

Tarif tebusan untuk UMKM tak ada tahapan waktu, berlaku sejak 1 Juli awal sampai berakhirnya tax amnesty yaitu 31 Maret 2017.

Baca juga :   Ralali Go Regional Lewat Proyek ASEAN B2B Marketplace

“Banyak UKM ini yang pembukuannya tercecer atau tidak rapi, atau belum bayar pajak. Bila ikut tax amnesty, jangan khawatir pajak yang lalu itu diutak atik. Karena itu kami berharap pelaku UKM bisa memanfaatkan masa waktu berlakunya tax amnesty,” tambah Baman Setyo.

Jadi untuk yang ikut tax amnesty, pajak mulai 2015 ke belakang tidak akan diutak-atik lagi oleh Ditjen Pajak. Tarif uang tebusan untuk wajib pajak usaha kecil menengah (UKM) yang mengungkapkan harta sampai Rp 10 miliar akan dikenai tarif tebusan sebesar 0,5 %. Sedangkan untuk harta di atas Rp 10 miliar dikenai 2 %.

Untuk wajib pajak yang bersedia merepatriasi asetnya di luar negeri akan diberikan tarif tebusan sebesar 2 persen untuk pelaporan yang dilakukan 3 bulan pertama setelah tax amnesty berlaku. Kemudian, 3 % untuk 3 bulan kedua, dan 5 % untuk periode 1 Januari sampai dengan 31 Maret 2017.

Baca juga :   Bukalapak Gelar Pelatihan ke 50 UKM di Bali

Sedangkan untuk wajib pajak yang mendeklarasikan asetnya di luar negeri tanpa repatriasi akan dikenai tarif 4 % untuk 3 bulan pertama setelah tax amnesty berlaku, 6 % untuk 3 bulan kedua, dan 10 % untuk periode 1 Januari sampai dengan 31 Maret 2017.

 

STEVY WIDIA

Tags: Kemenkop dan UKMtax amnestyUKM
Previous Post

Yuk Daftar Gerakan Nasional 1000 Startup Digital

Next Post

Dukung Lahirnya Pengusaha Kreatif, Blibli.com Luncurkan “The Big Start Indonesia”

Related Posts

Program DCE Telkomsel
Headline

Telkomsel Gelar DCE Sebagai Impact Accelerator Tingkatkan Daya Saing UKM

7 Desember 2023
0
Uniqlo Hadirkan Layanan Daur Ulang Fashion Pertama di Indonesia
News

Uniqlo Hadirkan Layanan Daur Ulang Fashion Pertama di Indonesia

13 November 2023
0
XL SATU BIZ
News

XL Hadirkan Paket Konvergensi Pendukung Kelancaran Bisnis UKM

14 Juli 2023
0
Load More
Next Post
Dukung Lahirnya Pengusaha Kreatif, Blibli.com Luncurkan “The Big Start Indonesia”

Dukung Lahirnya Pengusaha Kreatif, Blibli.com Luncurkan "The Big Start Indonesia"

Desa Online Dorong Pembangunan Yang Transparan

Desa Online Dorong Pembangunan Yang Transparan

Demi Memajukan UKM Indonesia, Bukalapak Gelar Pelatihan UKM di Palembang

Bukalapak Gelar Roadshow Untuk UKM Di 6 Kota

Discussion about this post

Recent Updates

aplikasi Krom Bank

Strategi Efektif, Dana Pihak Ketiga Krom Bank Tumbuh 44,7% di Kuartal I 2025

20 Mei 2025
TikTok

TikTok Dorong Minat Baca Lewat Tagar #SerunyaMembaca

20 Mei 2025
KAME Bantu UMKM Cetak Stiker Label Usaha Lebih Cepat dan Mudah Melalui Platform Online

KAME Bantu UMKM Cetak Stiker Label Usaha Lebih Cepat dan Mudah Melalui Platform Online

20 Mei 2025
MilikiRumah

Proptech MilikiRumah Galang Pendanaan Private Equity Senilai US$50 Juta

20 Mei 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Johannes Ardiant : Bisnis Makanan Sehat Untuk Bahagiakan Banyak Orang

Johannes Ardiant : Bisnis Makanan Sehat Untuk Bahagiakan Banyak Orang

21 Maret 2019
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sylvia Surya

Sylvia Surya : Sukses “Mengembangbiakan” Kedai Kopi Melalui Cara Waralaba

14 April 2022
Princeton Digital Group (PDG)

PDG Peroleh Pendanaan Hijau Rp1,7 Triliun dari Bank DBS & UOB Indonesia

13 Maret 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
aplikasi Krom Bank

Strategi Efektif, Dana Pihak Ketiga Krom Bank Tumbuh 44,7% di Kuartal I 2025

20 Mei 2025
TikTok

TikTok Dorong Minat Baca Lewat Tagar #SerunyaMembaca

20 Mei 2025
KAME Bantu UMKM Cetak Stiker Label Usaha Lebih Cepat dan Mudah Melalui Platform Online

KAME Bantu UMKM Cetak Stiker Label Usaha Lebih Cepat dan Mudah Melalui Platform Online

20 Mei 2025
MilikiRumah

Proptech MilikiRumah Galang Pendanaan Private Equity Senilai US$50 Juta

20 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version