youngster.id - Transaksi perdangangan online terus meningkat. Namun data statistik akan hal itu belum terpenuhi. Oleh karena itu Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menginginkan transaksi perdagangan online dapat tercatat resmi secara statistik.
Bambang mengatakan, data statistik transaksi perdagangan online penting. Data tersebut berguna untuk mengetahui dampak perdagangan online ke pertumbuhan ekonomi, terlebih saat ini sektor ritel justru lesu di tengah perbaikan indikator makro.
“Saya tidak melihat pajaknya dulu, yang penting tercatat dulu di statistik. Pendataan itu sangat penting,” ujar Bambang Jumat (4/8/2017) di Jakarta.
Kepala Bapenas itu menegaskan pihaknya akan meminta ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memperbaiki mekanisme pengumpulan data agar juga bisa menangkap transaksi perdagangan online, baik dari sisi pertumbuhan ekonomi (PDB) maupun konsumsi.
“Kami bisa melakukan eksplorasi perusahaan online, kan menggunakan perusahaan ekspedisi, meningkatnya seperti apa. Itu bisa menjadi gambaran tingginya transaksi online. Kalaupun sekarang terekam, masih terbatas. Statistik lihatnya masih ke ritel, wholeseller, perlu melihat perubahan untuk melihat ke online,” kata Bambang.
Berdasarkan data Kominfo, nilai transaksi industri perdagangan e-commerce, telah mencapai sekitar Rp200 triliun.
Pertumbuhan nilai penjualan bisnis online di Tanah Air diperkirakan akan terus meningkat mengingat di Indonesia saat ini terdapat sekitar 93,4 juta pengguna internet dan 71 juta pengguna perangkat telepon pintar, yang merupakan pangsa pasar bagi bisnis online.
Bambang berharap perdagangan online harus masuk ke dalam sektor formal, tidak berkepanjangan menjadi sektor informal. Oleh karena itu, lanjutnya, memang harus ada penegasan mengenai posisi perdangangan online itu sendiri.
Ia juga mendukung semakin berkembangnya perdagangan online di Tanah Air, dan merasa senang melihat banyak pengusaha muda yang sukses mengembangkan usaha rintis (startup) melalui dalam jaringan.
“Yang penting adalah pencatatan statistik yang bisa diandalkan dan memang sesuai prinsip keseimbangan dalam persaingan dan perlu juga kewajiban membayar pajak. Saya melihat itu, bukan bagaimana kita menertibkan online dan memajaki,” ucap Mantan Menteri Keuangan itu.
STEVY WIDIA
Discussion about this post