youngster.id - Rencana pemerintah untuk melakukan pungutan pajak kepada pelaku usaha yang menjual produknya melalui e-commerce diharapkan juga diberlakukan kepada pebisnis di media sosial (medsos).
Hal ini dikemukakan oleh Ketua Umum Indonesia E-Commerce Association (iDEA), Aulia Ersyah Marinto. Menurut ia, agar keadilan dalam berbisnis dan tidak hanya membidik pelaku usaha di marketplace saja.
“Aturannya harus menjangkau semua media, jangan cuma bahasanya marketplace saja. Dia (pajak) harus diberlakukan untuk e-commerce platform, marketplace dan media lain. Media lain itu media sosial,” kata Aulia yang juga sebagai CEO Blanja.com saat acara diskusi di Museum Nasional, Jakarta belum lama ini.
Ketua iDEA ini juga berharap kedepan akan semakin banyak pelaku usaha yang memanfaatkan jejaring sosial untuk memasarkan produk dan membidik konsumen.
“Jangan hari ini cuma berpikir Instagram dan Facebook. Kira-kira kalau muncul lagi 3 tahun lagi yang baru bagaimana. Pemiliknya saja pemerintah enggak kenal, kalau pemilik marketplace pemerintah tahu,” jelasnya.
Namun demikian, pihaknya mengapresiasi semangat pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan.
“Kami masih berpikir sama-sama dengan berbagai stakeholder, bagaimana caranya menarik pajak untuk medsos. Tentunya pemerintah lebih tahu. Jadi banyak hal yang harus didiskusikan. Jadi bukan soal kami keberatan,” ujarnya.
STEVY WIDIA
Discussion about this post