youngster.id - Dompet digital DANA memperoleh kepercayaan dari Pemerintah, sebagai Lembaga Persepsi Lainnya (LPL) dari 91 collecting agent pada Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik untuk Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN G3) yang dibesut oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
MPN G3 merupakan sistem yang dibangun oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan guna mengelola penerimaan agar jauh lebih akurat dan tepat waktu. Selain itu, sistem ini juga dibangun untuk mendukung hadirnya layanan yang lebih baik bagi masyarakat, khususnya dalam menjalankan kewajiban membayar pajak dan penerimaan negara lainnya.
“Dukungan terhadap berbagai ekosistem ekonomi adalah bentuk tanggung jawab DANA sebagai aplikasi teknologi finansial guna membantu mendorong kemudahan bertransaksi digital. Dalam kolaborasi ini DANA kembali menawarkan satu solusi terintegrasi untuk berbagai kebutuhan masyarakat. Harapannya, keterlibatan DANA dalam menyediakan Penerimaan Negara mampu mendorong masyarakat untuk taat atas kewajibannya terhadap negara dan mampu berkontribusi aktif dalam pembangunan ekonomi,” ungkap Vince Iswara, CEO dan Co-Founder DANA dalam keterangan pers, Jumat (3/9/2021).
Dengan ditunjuknya DANA sebagai collecting agent MPN G3, masyarakat khususnya pengguna DANA kini dapat menunaikan kewajibannya melakukan pembayaran kepada negara dengan lebih aman, nyaman, praktis dan mudah melalui satu aplikasi yang terintegrasi.
Ada tiga jenis pembayaran Penerimaan Negara yang bisa dilakukan lewat aplikasi DANA, yaitu pembayaran Pajak Online (DJP), Bea dan Cukai (DJBC) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti biaya perpanjangan paspor, penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru maupun perpanjangannya.
Hadirnya layanan MPN G3 di dalam aplikasi DANA akan berdampak signifikan dalam upaya pengembangan ekosistem digital. Sebagai perusahaan yang berinduk kepada Bank Indonesia, hal ini sejalan dengan visi pertama dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 dalam mendorong transaksi pembayaran berbasis digital yang dilakukan dengan melibatkan industri (industrial approach), mengedepankan kepentingan publik (public interest approach), dan sinergis (collaborative approach).
“Selain itu, kolaborasi ini juga merupakan respons terhadap tantangan pesatnya arus digitalisasi, perkembangan teknologi, serta perubahan kondisi dan aktivitas ekonomi sebagai dampak pandemi Covid-19,” ujar Vince.
Kepercayaan yang diberikan pemerintah kepada DANA dalam program ini bukan menjadi kali pertama. Sebelumnya, DANA juga ditunjuk sebagai salah satu mitra untuk penyaluran insentif Program Kartu Prakerja. Selain itu, DANA juga terlibat secara kolaboratif dalam sejumlah program pemerintah dalam mendorong digitalisasi UMKM, termasuk di dalam kampanye #BanggaBuatanIndonesia dan 12 Juta QRIS.
STEVY WIDIA
Discussion about this post