youngster.id - Satu dari sekian perubahan di masyarakat pada masa Pandemi ini adalah meningkatnya pemanfaatan teknologi digital guna mendukung aktivitas dan produktivitas mereka. Sejalan dengan itu, tren transaksi nontunai mengunakan platform digital juga terus naik.
Guna memenuhi meningkatnya kebutuhan masyarakat sekaligus memperluas akses dalam bertransaksi nontunai, khususnya transfer uang, DANA kini menghadirkan fitur ‘Minta Uang’ dengan QR code akun bank. Metode ‘Minta Uang’ ini memiliki keunggulan yang membedakannya dengan yang lain karena pengguna bisa menyimpan QR code beberapa bank.
Vince Iswara, CEO dan Co-Founder DANA mengatakan, fitur Kirim Uang tercatat sebagai fitur yang paling banyak digunakan selama pandemi. Ini menandakan semakin menguatnya kepercayaan terhadap keunggulan dan keamanan teknologi digital dalam mendukung aktivitas dan produktivitas masyarakat sekaligus indikasi positif meningkatnya inklusi digital di bidang finansial.
“Untuk menjawab meningkatnya kebutuhan masyarakat bertransaksi nontunai, khususnya melakukan pengiriman uang, DANA bekerja sama dengan sejumlah bank untuk menghadirkan fitur permohonan pengiriman uang dengan menggunakan QR code. Ini merupakan komitmen DANA untuk terus menghadirkan pengalaman bertransaksi nontunai yang mudah, praktis, aman dan nyaman,” ungkap Vince dalam keterangannya, Selasa (29/12/2020).
Menurut dia, fitur ‘Minta Uang’ ini dapat digunakan oleh semua pengguna DANA sebagai opsi penerimaan uang dalam aplikasi DANA dengan tujuan akun bank. Dengan fitur ini, pengguna bisa menyimpan hingga lima QR code bank tujuan penerimaan uang. Selain untuk kebutuhan transfer sehari-hari, fitur baru ini juga bisa memudahkan penghimpunan dana untuk kegiatan yang sifatnya keanggotaan, seperti arisan dan donasi, maupun acara tertentu tanpa diperlukan kontak fisik.
Seperti halnya fitur Kirim Uang, pengiriman uang melalui fitur baru ini tidak dikenakan biaya (gratis) untuk maksimal 10 kali transfer per bulan. Sementara itu, nominal minimal transaksi lewat fitur ini adalah Rp50.000. Sementara untuk transaksi di bawah itu dikenakan biaya transfer yang ditetapkan bank.
Sejauh ini dompet digital DANA mencatat, selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan transaksi dengan menggunakan DANA, khususnya untuk transaksi online hingga 96%. Berdasarkan aktivitasnya, kenaikan paling tinggi terjadi pada transaksi pembayaran kebutuhan rumah tangga (Bill Payment) dan transfer uang yang masing-masing meningkat lebih dari 40% dibandingkan dengan masa sebelum pandemi.
STEVY WIDIA
Discussion about this post