youngster.id - Penggunaan platform digital atau aplikasi berbasis online tidak luput dari kebutuhannya atas data-data konsumen/pengguna. Meskipun rentan, masing-masing perusahaan penyedia platform digital sejatinya harus mampu melindungi konsumen semaksimal mungkin dari kemungkinan adanya kebocoran data.
KoinWorks sebagai platform Super Financial App yang menawarkan ragam produk finansial menyadari pentingnya perlindungan data konsumen dan menjadikan hal ini sebagai salah satu prinsip utama dalam pengoperasian layanannya.
“KoinWorks berkomitmen untuk terus kooperatif mengikuti aturan pemerintah mengenai keamanan data konsumen dengan menjalankan standar operasional sistem keamanan yang telah sesuai dengan sertifikasi ISO 27001. Sertifikasi ini merupakan salah satu persyaratan yang harus dimiliki oleh Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik di Indonesia dan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2019,” ungkap Timotius Rinaldo selaku Chief Technology Officer KoinWorks dalam keterangannya, Rabu (3/6/2020).
Dia menjelaskan, KoinWorks menjaga keamanan data pengguna secara berkala melakukan pemantauan dan pembaharuan sistem keamanan website dan aplikasi gadget KoinWorks. Hal ini merupakan upaya KoinWorks untuk memastikan bahwa sistem berjalan dengan baik, dan memberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan sesegera mungkin apabila diketahui terdapat kemungkinan terjadinya kesalahan sistem.
Selain itu, KoinWorks juga melakukan pemantauan dalam hal pemberian dan penggunaan hak akses pada sistem manajemen informasi perusahaan. Sehingga, privasi pengguna tetap terjaga bahkan oleh pihak KoinWorks sendiri sekalipun.
“Kami juga tetap berjalan beriringan dengan pemerintah dan regulator dalam mendorong berjalannya sistem perlindungan data pribadi konsumen yang handal dan terpercaya untuk seluruh perusahaan teknologi digital di Indonesia,” ujar Timotius.
Selain melakukan berbagai upaya dalam melindungi data pribadi pengguna, KoinWorks juga menghimbau pengguna untuk memperhatikan keamanan data miliknya dari risiko kejahatan cyber dengan melakukan beberapa langkah pencegahan seperti tidak memberikan atau menyebarluaskan password akun, tidak memberikan kode OTP ke pihak ketiga, tidak menyimpan atau menyebarluaskan data sensitif di media sosial atau platform lain yang tidak terpercaya, tidak mengakses akun di sembarang perangkat, dan lainnya.
“Kerja sama dari seluruh pengguna juga merupakan bagian penting untuk berkontribusi mengentas kejahatan siber,” tutup Timotius.
STEVY WIDIA
Discussion about this post