youngster.id - Belakangan ini marak konten negatif yang beredar di berbagai situs atau laman dan akun media sosial. Untuk menangkal itu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan telah memblokir sekitar 6.000 situs dan akun yang berisi konten negatif hingga Juli 2017.
“Total yang diblokir, bulan Juli kemarin 5.000, hampir 6.000 akun yang kami blokir . Dominasi banyak ke pornografi, hoax, ujaran kebencian, judi, penipuan, radikalisme,” kata Hal ini disampaikan Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Sabtu (26/8/2017) di Jakarta.
Setiap pemblokiran yang dilakukan, Kominfo juga wajib mempublikasikannya. Adapun identifikasi dilakukan dari adanya aduan atau laporan yang kemudian dikonsultasikan atau melalui siber patroli.
Menurut dia jumlah konten dan akun negatif yang diblokir ini juga mengalami naik turun, tergantung momen dan isu yang berkembang di masyarakat. Termasuk ketika pemilihan kepala daerah (pilkada).
“Ya, memang kalau kami lihat grafiknya memang, Januari itu tinggi, khusus untuk ujaran kebencian, fitnah dan hoax. Setelah itu turun, Februari, Maret, April turun. Mei tiba tiba muncul lagi, tidak tahu ada apa. Kemudian turun lagi. Kemarin itu kami lihat ada kenaikan juga. Jadi memang itu naik turun sesuai isunya,” jelas Semuel.
STEVY WIDIA
Discussion about this post