youngster.id - Startup Kontrak Hukum menjadi juara pertama dalam kompetisi BSC Socio Digitechnopreneur Innovation Awards 2021. Kompetisi yang diselenggarakan oleh Brain Society Center (BS-Center) ini diikuti lebih dari 100 perusahaan rintisan dari seluruh Indonesia.
Adapun titik berat penilaian ada pada dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang telah diwujudkan startup, serta inovasi teknologi.
Founder dan CEO Kontrak Hukum, Rieke Caroline, mengatakan penghargaan ini merupakan legitimasi terhadap kinerja Kontrak Hukum, sungguh dibutuhkan dan berdampak bagi bangsa.
“Penghargaan ini kami persembahkan kembali untuk setiap anggota keluarga Kontrak Hukum yang dengan semangat terus mewujudkan visi pemerataan akses informasi dan layanan legal bagi masyarakat Indonesia,” ucap Rieke dalam keterangan pers Jumat (16/4/2021).
Rieke menjelaskan, Kontrak Hukum merupakan smart platform digital pertama yang menyediakan layanan hukum dengan terpercaya, termudah, dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia dalam mengembangkan bisnis. “Kontrak Hukum telah membantu lebih dari 5.000 UMKM dan startup dalam membangun bisnisnya di Indonesia,” katanya.
Menurut dia Kontrak Hukum akan siap membantu menopang perkembangan pelaku usaha di tengah pandemi dengan memberikan layanan legalitas yang berkualitas.
“Keberhasilan Kontrak Hukum merupakan cermin semangat bagi para pelaku usaha dalam mengembangkan bisnisnya, kami ingin maju bersama dalam membangun perekonomian bangsa,” tandas Rieke.
STEVY WIDIA
Discussion about this post