youngster.id - Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sangat berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi. Koperasi dan UKM termasuk yang mengalami pukulan telak akibat pandemi Covid-19 ini. Kementerian Koperasi dan UKM telah melakukan pengumpulan dampak COVID19 pada koperasi dan UMKM.
Tercatat untuk koperasi konsumen merupakan segmen koperasi yang terdampak paling parah atau sekitar 45 persen dari total sejumlah 781 unit, layanan koperasi sebanyak 158 unit (8%), dan produsen koperasi terdampak 152 unit (7%).
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebut sebanyak 1.785 koperasi yang tersebar di seluruh tanah air terdampak COVID-19 selain itu 163.713 UMKM juga mengalami hal serupa.
“COVID-19 telah memukul keras koperasi dan UKM bahkan pada kesempatan paling pertama,” ujar Teten dalam keterangan pers, Senin (11/5/2020).
Dari pendataan didapai, masalah yang dilaporkan adalah kurangnya modal, penurunan penjualan, dan distribusi terhambat. Sementara itu, untuk sektor UMKM terbesar yang terkena dampak COVID-19, adalah mereka yang bergerak di bidang makanan dan minuman, industri kreatif, dan pertanian.
“Untuk itu, pemerintah berupaya memberikan perlindungan dan pemulihan usaha bagi koperasi dan UMKM dengan memberikan bantuan dan stimulus kebijakan. UMKM dengan kategori miskin dan rentan sebagai penerima bantuan sosial. Insentif pajak untuk UMKM dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun,” kata Teten.
STEVY WIDIA
Discussion about this post