youngster.id - Pengusaha kecil kerap dirugikan bila bekerjasama dengan perusahaan besar karena posisi tawar yang lemah. Untuk itu Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjanjikan pengawasan program kemitraan antara pengusaha besar dan para mitranya untuk melindungi usaha kecil di daerah.
“Umumnya di daerah, perusahaan kecil tidak punya posisi tawar terhadap perusahaan besar, seringkali dirugikan. Kami akan awasi,” kata Ketua KPPU Syarkawi Rauf dalam siaran pers Kamis (28/7/2016) di Padang.
Menurutnya, KPPU menjamin akan melindungi usaha-usaha kecil yang berhadapan dengan perusahaan besar dalam kasus-kasus demikian, sehingga pengusaha kecil di daerah tidak dirugikan. Dia mencontohkan di bidang peternakan unggas dengan sistem kemitraan. Perusahaan besar berkeja sama dengan dengan mitra sebagai peternak dan pemasok.
“Ketika harga tinggi tidak ada persoalan, tetapi ketika harga turun perusahaan inti menolak terima pasokan dari pengusaha kecil dengan alasan yang macam-macam. Itu kan pelanggaran oleh yang dominan, tidak bisa dibiarkan,” ujar Syarkawi.
KPPU, imbuhnya, menggandeng Pemprov Sumbar dan memberikan sosialisasi karena domain teknis ada di pemerintah daerah, dan penegakan hukum persaingan usaha di KPPU.
Apalagi, sebagian besar pengusaha di daerah masih termasuk kategori usaha kecil, terutama di sektor pertanian, peternakan, dan perdagangan yang direntan dirugikan oleh perusahaan besar sebagai mitranya.
STEVY WIDIA
Discussion about this post