youngster.id - Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) melakukan inovasi di bidang penginderaan jauh. Untuk itu Lapan akan meluncurkan Sistem Penyajian Data yang Cepat, Mudah, Aman, dan Populer (SPACeMAP) dan Sistem Pemantauan Bumi Nasional berbasis Android (Sipandora) untuk memantau Indonesia.
“Peran penginderaan jauh menjadi komponen kunci dalam pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, khususnya untuk pemantauan sumber daya alam, lingkungan, kebencanaan, penataan ruang, perpajakan, pemetaan dasar, penegakan hukum dan sebagainya,” kata Kepala LAPAN, Thomas Djamaluddin dalam keterangannya Minggu (27/1/2019) di Jawa Timur.
Kedua sistem tersebut merupakan bentuk kontribusi LAPAN dalam memberikan layanan data dan informasi satelit penginderaan jauh berbasis digital yang cepat, mudah, aman, dan populer. Selanjutnya, LAPAN akan terus mengembangkan sistem-sistem lain sampai operasional untuk meningkatkan layanan sebagai bentuk komitmen dalam mendukung industri 4.0.
Komitmen itu mendukung pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden Indonesia Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Thomas menuturkan, Lapan siap mendukung pelaksanaan pencapaian SDGs melalui penyediaan data dan informasi satelit penginderaan jauh serta kerja sama dengan kementerian atau lembaga, TNI, Polri, pemerintah daerah, perguruan tinggi, BUMN, swasta, dan organisasi-organisasi terkait di dalam dan luar negeri.
Aplikasi tersebut akan diluncurkan pada kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Citra Satelit Inderaja di Hotel Bidakara Jakarta pada 30 Januari 2019. Pada 2019, rakornas tersebut mengusung tema “Penyelenggaraan kegiatan penginderaan jauh untuk pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) era industri 4.0”.
Sejak 2015, setiap Januari, Lapan menyelenggarakan kegiatan serah terima data satelit penginderaan jauh kepada para pemangku kepentingan dan pengguna di lingkungan instansi pemerintah sebagai bentuk pelaksanaan distribusi data satelit penginderaan jauh yang tersedia di Lapan.
Sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara kegiatan keantariksaan, Lapan merintis Rakornas Citra Penginderaan Jauh sebagai salah satu bentuk implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kegiatan Penginderaan Jauh.
STEVY WIDIA
Discussion about this post