youngster.id - Peredaran hoax sangat meresahkan. Untuk itu dibutuhkan sikap dan kepedulian bersama untuk menangkal peningkatan penyebaran konten negatif dengan cara menggunakan internet secara lebih cermat dan bijaksana.
Untuk itu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pun menggelar gerakan literasi digital untuk memerangi meluasnya konten digital di internet, serta penyebarannya. Sosialisasi kepada masyarakat untuk penggunaan internet yang positif juga terus dilakukan. Banyak pihak memberikan dukungan untuk program tersebut, termasuk Asosiasi Penyelenggara Internet Indonesia (APJII).
Sekretaris Jenderal APJII, Henry Kasyfi Soermartono, mengatakan saat ini masih perlu disampaikan pemahaman arti literasi digital oleh Kemkominfo, sehingga dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi. Ia menganggap masih banyak kalangan masyarakat menilai literasi digital sekadar memiliki internet, serta memanfaatkannya secara positif.
“Kadang-kadang secara orang awam, kita tidak bisa mengukur literasi digital,” kata Henry, seperti dikutip dari keterangan resmi Kemkominfo, Minggu (25/2/2018).
Menyoal upaya meminimalisir konten internet berisi hoax, Henry mengusulkan selain memaksimalkan capaian literasi digital oleh Kemkominfo, juga dapat dibentuk lembaga informasi independen.
Lembaga tersebut dapat berfungsi mewadahi masyarakat untuk mengesahkan kebenaran suatu konten yang banyak beredar di internet.
Ia menilai masyarakat Indonesia sekarang gemar menyebarkan informasi, tapi sulit mengetahui sumber kebenarannya.
“Orang Indonesia tipe yang suka sharing, tapi mereka lebih sering mengetahui konten tersebut adalah hoax setelah menyebarkannya,” ungkap Henry.
FAHRUL ANWAR
Discussion about this post