youngster.id - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengatakan nilai belanja produk halal dari umat Muslim Indonesia mencapai US$135 miliar per tahun. Karena itu, keberadaan logo halal merupakan hal yang sangat penting bagi konsumen Muslim di Indonesia ketika membeli produk makanan dan minuman.
Riset pasar Populix bertajuk “Insights and Customer Perspective of Halal Industry in Indonesia” mendapati 93% responden mengatakan pencantuman logo halal pada produk makanan merupakan hal yang sangat penting dan menjadi pertimbangan yang paling utama ketika membeli sebuah produk
COO dan Co-Founder Populix Eileen Kamtawijoyo mengatakan, dalam laporan tersebut ditunjukkan bahwa, keberadaan logo halal merupakan hal yang sangat penting bagi konsumen Muslim di Indonesia ketika membeli produk makanan dan minuman. Terlebih di bulan Ramadan ini masyarakat akan lebih menjaga produk yang akan disantap.
“Terdapatnya logo halal pada kemasan produk membuat konsumen Muslim merasa aman dengan produk yang dibeli (75%), dan merasa ada jaminan kualitas mutu dari produk tersebut (63%),” ucap Eileen dalam siaran pers, Rabu (19/4/2023).
Menurut dia, hal ini patut menjadi perhatian terutama bagi industri makanan dan minuman di Indonesia, untuk lebih memperhatikan pencantuman logo halal pada kemasan atau informasi produk agar konsumen Muslim lebih yakin bahwa produk tersebut halal.
“Selain itu, industri e-commerce atau aplikasi online yang menjual produk makanan atau minuman juga perlu memperhatikan hal tersebut agar dapat memaksimalkan penjualan,” ujar Eileen.
Mayoritas umat Muslim di Indonesia juga mengatakan selain pencantuman logo halal pada produk, aspek lainnya yang tidak kalah penting adalah informasi kandungan produk yang jelas (90%), produk tersebut dapat memenuhi kebutuhan (75%), dan kemasan yang ramah lingkungan (52%),
Hasil survei tersebut juga menemukan alasan utama konsumen Muslim Indonesia memilih produk dengan logo halal yaitu konsumen merasa aman ketika mengetahui bahwa produk yang dibeli memiliki logo halal (75%) dan merasa ada jaminan kualitas mutu ketika membeli produk dengan logo halal (63%). Selanjutnya, konsumen Muslim juga mengatakan membeli produk dengan logo halal sudah menjadi prinsip dalam hidup (44%) dan sudah terbiasa (25%).
Namun di tengah tingginya kepekaan masyarakat terhadap logo halal, sebagian konsumen Muslim juga memilih untuk tidak mempertimbangkan logo halal ketika membeli suatu produk dengan alasan mengetahui banyak produk di Indonesia yang halal namun tidak bisa mendapatkan logo halal (48%), merasa semua produk di Indonesia sudah pasti halal (34%), logo halal dirasa kurang penting selama konsumen tidak mengonsumsi produk tersebut (27%), dan logo halal kurang penting dibandingkan hal lain yang dicari pada suatu produk (19%).
Dalam survei tersebut juga ditemukan bahwa 39% konsumen Muslim membeli produk tanpa logo halal dalam 6 bulan terakhir. Dengan alasan konsumen percaya bahwa produk tersebut tidak mengandung bahan-bahan yang tidak halal (46%), konsumen membutuhkan produk ini dan belum ada produk halal lain yang bisa memberikan manfaat yang sama (35%), mengetahui bahwa perusahaan tersebut sedang dalam proses mengurus logo halal (32%), konsumen tahu bahwa tidak mudah mengurus logo halal (29%), dan 5% konsumen tidak peduli dengan logo halal.
STEVY WIDIA
Discussion about this post