youngster.id - Beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) 2020 akhirnya dibuka kembali . Ada dua jenis beasiswa yang dibuka yakni, Beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia (PTUD) dan Beasiswa Pendidik.
Pada laman Instagram resmi LPDP disebut, beasiswa LPDP dibuka pada 6 Oktober 2020. Bagi penerima beasiswa PTUD akan mendapat beragam keuntungan. Tidak hanya biaya pendidikan tetapi biaya pendukung lainnya. Cakupan beasiswa PTUD dari LPDP antara lain biaya pendidikan berupa, biaya pendaftaran, biaya SPP/Tuition Fee, tunjangan buku, biaya Penelitian Tesis/Disertasi, biaya seminar internasional dan biaya publikasi jurnal internasional.
Selain itu ada biaya pendukung berupa, transportasi, aplikasi Visa/Residence Permit, asuransi Kesehatan, biaya hidup bulanan, biaya kedatangan, biaya keadaan darurat dan tunjangan keluarga (khusus program doctoral).
Syarat untuk memperoleh beasiswa ini adalah harus Warga Negara Indonesia. Mereka juga telah menyelesaikan studi D4 atau S1 untuk beasiswa magister. Untuk beasiswa doktoral, harus sudah menyelesaikan studi S2. Penerima beasiswa harus menuliskan komitmen untuk kembali ke Indonesia. Mereka juga menulis rencana kontribusi untuk Bangsa dan Negara.
Selain persyaratan umum, ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi peserta. Diantaranya, wajib mengunggah dokumen LoA Unconditional Perguruan Tinggi tujuan pada aplikasi pendaftaran sesuai dengan daftar universitas yang ditentukan LPDP. Pendaftar Beasiswa PTUD yang telah ditetapkan sebagai Penerima Beasiswa tidak dapat mengajukan perpindahan Perguruan Tinggi tujuan dan program studi tujuan.
Pendaftar program magister luar negeri harus memiliki skor minimal: TOEFL iBT 80; PTE Academic 58; atau IELTS 6,5. Sedang pendaftar program Doktor luar negeri, dengan skor minimal: TOEFL iBT 94; PTE Academic 65; atau IELTS 7,0.
Pendaftaran dibuka pada 6-20 Oktober 2020. Pengumuman hasil seleksi substansi: 4 Desember 2020. Pendaftaran beasiswa PTUD LPDP dilakukan secara online di laman resmi beasiswalpdp.kemenkeu.go.id.
STEVY WIDIA
Discussion about this post