youngster.id - Platform pinjaman daring (peer to peer/P2P lending) Maucash milik Grup Astra resmi menghentikan seluruh kegiatan operasionalnya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui pengembalian izin usaha PT Astra Welab Digital Arta (AWDA) selaku pengelola Maucash.
Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat OJK Nomor S-40/D.06/2025 tertanggal 17 Desember 2025, yang mengabulkan permohonan pencabutan izin usaha Maucash atas permintaan perusahaan sendiri. Langkah ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan Peraturan OJK Nomor 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).
Dengan disetujuinya pengembalian izin tersebut, seluruh kegiatan pendanaan Maucash dinyatakan telah dihentikan, termasuk seluruh aktivitas elektronik dan sistem pendukungnya. OJK menegaskan Maucash tidak lagi beroperasi sebagai penyelenggara LPBBTI.
Berbeda dengan sejumlah penutupan platform pinjaman online yang disebabkan oleh sanksi regulator atau permasalahan gagal bayar, penghentian operasional Maucash dilakukan melalui mekanisme pengembalian izin usaha secara sukarela.
“Penutupan dilakukan berdasarkan persetujuan OJK atas permohonan pengembalian izin usaha dari perusahaan sendiri,” ujar manajemen Maucash, dikutip Kamis (8/1/2026).
Maucash merupakan platform P2P lending yang berfokus pada pembiayaan tanpa agunan dan berada di bawah entitas PT Astra Welab Digital Arta (AWDA), perusahaan patungan antara Grup Astra dan WeLab. Astra, melalui Sedaya Multi Investama, menguasai 60% saham, sementara WeLab memegang 40% saham.
AWDA merupakan bagian dari ekosistem Astra Financial, dengan Maucash menjadi produk utama untuk menyasar pembiayaan digital individu tanpa agunan. Manajemen menyebut keputusan penutupan layanan merupakan bagian dari evaluasi dan penataan strategi bisnis, seiring meningkatnya persaingan di segmen pembiayaan tanpa agunan serta adanya lini bisnis lain dalam satu grup yang menyasar segmen serupa.
Penutupan Maucash membuat jumlah penyelenggara pinjaman daring legal di Indonesia menyusut menjadi 94 perusahaan per Januari 2026, dari sebelumnya 97 penyelenggara pada awal 2025.
STEVY WIDIA
