youngster.id - Maybank Indonesia semakin memperkuat posisinya di pasar modal Syariah nasional dengan ditunjuk sebagai Bank Kustodian oleh PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI). Penunjukan ini merupakan bagian dari penerbitan instrumen Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) Syariah BRI-MI Jakarta Lingkar Baratsatu.
Penerbitan KIK EBA berbasis Syariah ini menjadi tonggak penting karena merupakan yang pertama dalam sejarah pasar modal Syariah di Indonesia. Peran Maybank Indonesia sebagai Bank Kustodian menegaskan kontribusi berkelanjutan Bank dalam memperkuat ekosistem keuangan Syariah.
Direktur Global Banking Maybank Indonesia, Ricky Antariksa, menyatakan bahwa peran Bank dalam KIK EBA Syariah ini hanyalah salah satu dari sekian banyak langkah untuk mendukung pertumbuhan pasar modal Syariah.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat kapabilitas dan inovasi keuangan Syariah di berbagai lini bisnis. Peran kami tidak hanya sebagai Bank Kustodian, tetapi juga sebagai mitra strategis bagi berbagai inisiatif pengembangan industri Syariah di Indonesia,” ujar Ricky pada seremoni Pembukaan Transaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Kamis (13/11/2025).
Penunjukan ini sejalan dengan strategi utama Maybank Indonesia, “Syariah First”, yang menempatkan keuangan Syariah sebagai arus utama dalam pengembangan bisnis dan inovasi produk Bank. Layanan Bank Kustodian ini sendiri disediakan oleh Divisi Securities Services di bawah Group Transaction Banking Maybank Indonesia.
Maybank Indonesia juga diperkuat oleh dukungan Maybank Group di Kuala Lumpur, yang merupakan pusat keuangan Syariah terkemuka global, memungkinkan Bank menawarkan kapabilitas Syariah berstandar internasional.
“Dengan dukungan regulasi yang kuat dari OJK dan DSN-MUI, serta meningkatnya kesadaran investor terhadap investasi etis dan berkelanjutan, kami optimis kontribusi sektor Syariah terhadap perekonomian nasional akan semakin signifikan,” tambahnya.
Melalui langkah strategis ini, Maybank Indonesia menegaskan perannya sebagai pilar utama dalam memperkuat ekosistem keuangan Syariah nasional, sekaligus mendukung visi pemerintah menjadikan Indonesia sebagai pusat keuangan Syariah global. (*AMBS)
