youngster.id - Para pengusaha dan masyarakat harus memperkuat merek-merek produk Indonesia. Hal tersebut seiring dengan program pengembangan dan penguatan industri nasional sehingga produk yang dihasilkan berkualitas dan berdaya saing menghadapi diberlakukan Masyarakat Ekonomi ASEAN.
“Tantangan yang sedang kita hadapi saat ini tidak ringan. Dalam hal ini, pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN telah berjalan, dan kita dihadapkan pada serbuan produk-produk negara lain di sebuah pasar bebas negara-negara Asia Tenggara,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin, Selasa (17/5/2016) di Jakarta.
Oleh karena itu, Saleh berharap produk dalam negeri diperkuat. Hal itu dapat dilakukan dengan berbagai cara. Jika sebagai produsen maka yang harus dilakukan adalah meningkatkan kemampuan produksi dan pemasaran. Sementara bagi konsumen dapat dilakukan dengan membeli produk-produk Indonesia.
“Contohnya soal kopi dan cokelat. Agar kopi kita semakin dikenal, saya minta saat Anda nongkrong di coffee shop di Indonesia maupun di luar negeri, pesan kopi Indonesia misalnya yang Gayo, Kerinci, Toraja, Kintamani,” ucap Menperin. Dengan demikian maka produsen kopi dan cokelat akan lebih banyak menyediakan pasokan produk asli Indonesia tersebut. Sebab kedai kopi diyakini telah memiliki studi pasar dan menganalisa permintaan konsumen.
“Ujung-ujungnya kopi kita lebih banyak dibeli pelaku usaha. Yang untung siapa, ya petani dan pengolah kopi. Jadi ayo kita selalu bangga dan beli produk Indonesia,” tegasnya.
Sementara itu, bagi para produsen yang masih menggunakan bahan baku impor, dia mendorong agar para produsen menyukseskan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Wujud dukungan itu baik dengan menggunakan barang atau jasa produksi dalam negeri, maupun menyediakan barang dan jasa berkualitas untuk mensubstitusi barang-barang kebutuhan yang sebelumnya didapatkan melalui impor.
Saleh juga mengimbau seluruh pengurus dan anggota Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) untuk bersama-sama mendukung dan menyukseskan program P3DN.Wujud dukungan itu baik dengan menggunakan barang atau jasa produksi dalam negeri, maupun menyediakan barang dan jasa berkualitas untuk mensubstitusi barang-barang kebutuhan yang sebelumnya didapatkan melalui impor.
”Dengan mayoritas anggota HIPPI yang terdiri dari pelaku industri kecil dan menengah (IKM), diharapkan kemajuan yang dialami para anggota HIPPI melalui program P3DN akan berdampak besar pada kemajuan perekonomian nasional, terutama dalam hal penyerapan tenaga kerja dan pengentasan kemiskinan,” kata Saleh.
Menurutnya, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian telah melaksanakan program pengembangan IKM melalui peningkatan jumlah unit usaha IKM sebesar satu persen per tahun atau sebanyak 30 ribu unit usaha IKM per tahun dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja rata-rata tiga persen per tahun.
Program yang dilakukan dalam rangka mencapai sasaran tersebut, di antaranya pemberian insentif kepada industri, peningkatan akses IKM terhadap pembiayaan, kerja sama pemasaran antar lembaga dan standardisasi bagi IKM, serta menghilangkan kebijakan yang menghambat.
“Tantangan yang sedang kita hadapi saat ini tidak ringan. Dalam hal ini, pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN telah berjalan, dan kita dihadapkan pada serbuan produk-produk negara lain di sebuah pasar bebas negara-negara Asia Tenggara,” tegas Saleh.
Namun demikian, Saleh tetap optimistis, dengan adanya kerja sama dan saling mendukung antara Pemerintah dan para pengusaha termasuk HIPPI, industri nasional dapat menghadapi dan mengatasi tantangan-tantangan tersebutNamun demikian, Saleh tetap optimistis, dengan adanya kerja sama dan saling mendukung antara Pemerintah dan para pengusaha termasuk HIPPI, industri nasional dapat menghadapi dan mengatasi tantangan-tantangan tersebut.
STEVY WIDIA