Minggu, 28 Desember 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home Headline

Menkeu: Tax Amnesti II Fokus UMKM

1 Oktober 2016
in Headline, News
Reading Time: 1 min read
Sri Mulyani : Generasi Muda Kunci Keberhasilan Indonesia

Sri Mulyani Indrawati,Menteri Keuangan RI. (Foto: Istimewa/Youngsters.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatkan akan fokus untuk mendorong keterlibatan UMKM pada program amnesti pajak pada periode kedua yang berlaku mulai 1 Oktober 2016.

“Tahap kedua dan ketiga akan didominasi oleh UMKM karena mereka tidak berbondong-bondong pada tahap pertama. Kita akan melakukan sosialisasi, karena mereka perlu dibantu pada pembukuan dan masalah kepatuhan (pajak),” kata Sri Mulyani dilansir Antara Jumat (30/9/2016) malam saat mendampingi Presiden mengunjungi Kantor DJP di Jakarta,.

Sri Mulyani mengakui kontribusi wajib pajak UMKM orang pribadi maupun badan masih kecil dalam periode pertama amnesti pajak yang berakhir pada 30 September 2016, sehingga peran UMKM perlu ditingkatkan dslam periode selanjutnya.

“Masih ada dua periode lagi, kita akan memulai tahap kedua dan ketiga dengan antusiasme sama, terutama UMKM karena rate (tebusan) mereka tidak berubah,” katanya.

Baca juga :   Indosat Ooredoo Hutchison Umumkan Pemenang Video Challenge LCC Solo 2021

Terkait pelaksanaan periode satu amnesti pajak yang mencakup realisasi uang tebusan sebanyak Rp97,1 triliun, Sri Mulyani mengucapkan terimakasih atas dukungan Presiden dan masyarakat dalam pelaksanaan program tersebut.

“Kami akan terus menjaga kepercayaan, melayani dengan baik dan senyum, taat asas dan profesional, karena itu merupakan cerminan dari birokrasi reformasi. Kami juga akan merespon yang negatif, karena itu juga bertujuan memperbaiki institusi pajak,” katanya.

Hingga akhir periode satu pada pukul 18.00 WIB, kontribusi wajib pajak UMKM orang pribadi baru terdiri atas 53.673 surat pernyataan harta dan uang tebusan Rp2,55 triliun, sedangkan wajib pajak UMKM badan terdiri dari 13.800 surat pernyataan harta dan uang tebusan Rp17 miliar.

Baca juga :   Akan Ada 2,8 Miliar Pengguna 5G Pada Tahun 2025

UU Pengampunan Pajak menyatakan tarif tebusan bagi wajib pajak UMKM adalah sebesar 0,5 % bagi deklarasi harta dibawah Rp10 miliar dan 2 %bagi deklarasi harta diatas Rp10 miliar yang berlaku tetap hingga 31 Maret 2017.

STEVY WIDIA

Tags: Sri Mulyanitax amnestiUsaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
Previous Post

Kembali Wujudkan Sinergi BUMN, Telkom Jalin Kerjasama dengan Jiwasraya

Next Post

Socio Digi Leaders Pilih 20 Tim Terbaik

Related Posts

Perkuat Ketahanan Bisnis, Pelaku UMKM Perlu Adopsi Teknologi Digital
Headline

Perkuat Ketahanan Bisnis, Pelaku UMKM Perlu Adopsi Teknologi Digital

5 Desember 2025
0
Shopee Live
Headline

Pelaku UMKM Raup US$270 Miliar secara Global Melalui Platform Shopee

2 Desember 2025
0
Kampus Shopee Jangkau 28.000 UMKM di 514 Kabupaten
Headline

Kampus Shopee Jangkau 28.000 UMKM di 514 Kabupaten

19 November 2025
0
Load More
Next Post
Socio Digi Leaders Episode 1 :  Road to Top 20

Socio Digi Leaders Pilih 20 Tim Terbaik

Telkomsigma Bangun START-DC Bagi UKM

Telkomsigma Bangun START-DC Bagi UKM

Tim Spektronics ITS Berlaga di Australia

Mobil Berbahan Kimia Spektronics ITS Juara di Australia

Discussion about this post

Recent Updates

Sisternet

Sisternet Gelar Kompetisi Modal Pintar Untuk UMKM Perempuan Siap Ekspor

27 Desember 2025
Prediksi 2026: Teknologi Baru Buka Risiko Ancaman Siber Bagi Sektor Telekomunikasi

Prediksi 2026: Teknologi Baru Buka Risiko Ancaman Siber Bagi Sektor Telekomunikasi

27 Desember 2025
Tim Onic Esport Indonesia Juara Dunia MLBB Game of the Future 2025

Tim Onic Esport Indonesia Juara Dunia MLBB Game of the Future 2025

27 Desember 2025
Pitik

Pitik dan Ilusi Revolusi Agritech yang Terlalu Cepat Terbang

26 Desember 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Bang Jamin

Insurtech Bang Jamin Kantongi Rp65 Miliar dari Putaran Pendanaan pra-Seri A

17 Juli 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Sisternet

Sisternet Gelar Kompetisi Modal Pintar Untuk UMKM Perempuan Siap Ekspor

27 Desember 2025
Prediksi 2026: Teknologi Baru Buka Risiko Ancaman Siber Bagi Sektor Telekomunikasi

Prediksi 2026: Teknologi Baru Buka Risiko Ancaman Siber Bagi Sektor Telekomunikasi

27 Desember 2025
Tim Onic Esport Indonesia Juara Dunia MLBB Game of the Future 2025

Tim Onic Esport Indonesia Juara Dunia MLBB Game of the Future 2025

27 Desember 2025
Pitik

Pitik dan Ilusi Revolusi Agritech yang Terlalu Cepat Terbang

26 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version