Rabu, 19 Agustus 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home Headline

Menkominfo akan Terbitkan Permen Perlindungan Data Pribadi

4 Agustus 2016
in Headline, News
Reading Time: 1 min read
Pengusaha Diminta Turut Andil Ciptakan 1.000 Teknopreneur

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. (Foto : Stevy Widia/Youngsters.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Perkembangan teknologi internet membawa dampak pada keterbukaan data, termasuk data pribadi. Hal itu bisa berakibat buruk mengingat data pribadi memberi akses kepada siapa saja, termasuk pelaku cyber crime. Untuk itu perlu ada perlindungan atas data pribadi yang diatur oleh pemerintah.

Menanggapi hal itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan pihaknya akan menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Perlindungan Data Pribadi (PDP) pada 2016 guna mengisi kekosongan peraturan yang saat ini belum ada.

“Tahun ini pasti, kita lindungi masyarakat dulu yang bisa lakukan pakai permen, ya permen dulu, kalau UU kita prolegnas dulu, lama lagi,” katanya di Jakarta, Rabu (3/8/2016).

Meski Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang memunculkan soal data pribadi, namun belum memuat secara khusus aturan perlindungan data pribadi.
Padahal saat ini negara-negara yang terkoneksi internet telah memiliki UU tersebut. Setidaknya 117 negara telah mempunyai UU Perlindungan Data Pribadi, bahkan 10 negara Afrika sudah mempunyai itu.

Kementerian Komunikasi dan Informasi sendiri kini tengah menggodok Rancangan Undang-Undang Perlidungan Data Pribadi agar dapat diajukan dalam prolegnas pada 2017.

Pembahasan draf RUU tersebut telah dilaksanakan sejak tiga tahun lalu dan sudah disosialisasikan di Makassar, Bandung, Jakarta, dan Denpasar.Disana diatur berbagai hal seperti kewenangan melakukan perlindungan data pribadi, penyelesaian sengketa dan kewajiban dari pengendali data pribadi.

Dengan demikian, diharapkan peraturan menteri tersebut dapat menjadi acuan dalam perlindungan data pribadi sebelum adanya Undang-Undang.

STEVY WIDIA

Tags: Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo)Menkominfo RudiantaraPeraturan menteri (permen)perlindungan data pribadi
Previous Post

Mahasiswa Unibraw Buat Suplemen Herbal Untuk Ayam

Next Post

Dukung Pariwisata Nasional, “Toraja Marathon 2016” Akan Digelar

Related Posts

registrasi biometrik nomor seluler
Digital Business

Registrasi Biometrik Nomor Seluler Resmi Berlaku Mulai Juli 2026, Ini Tujuannya

2 Juni 2026
0
VIDA
Digital Business

VIDA Luncurkan Fitur Cegah Berbagi Dokumen Pribadi Sembarang

23 Januari 2026
0
blu by BCA Digital
News

Tingkatkan Kesadaran Keamanan Data Pribadi, BCA Digital Luncurkan Konten #JagaDataJagaHarta

13 Februari 2025
0
Load More
Next Post
Dukung Pariwisata Nasional, “Toraja Marathon 2016” Akan Digelar

Dukung Pariwisata Nasional, “Toraja Marathon 2016” Akan Digelar

Mahasiswa UI Kembangkan Panti Asuhan Berkonsep Healthpreneur

Mahasiswa UI Kembangkan Panti Asuhan Berkonsep Healthpreneur

Telkomsel Perluas Akses Layanan Keuangan Non Tunai

Telkomsel Perluas Akses Layanan Keuangan Non Tunai

Discussion about this post

Recent Updates

Moladin Finance Pashouses pembiayaan properti

Hadirkan Solusi Pembiayaan Properti, Moladin Finance Gandeng Pashouses

18 Agustus 2026
Geotab Investigations

Percepat Investigasi Insiden Armada, Geotab Luncurkan Solusi Geotab Investigations

18 Agustus 2026
Airy Rooms tutup

Kisah Runtuhnya Airy Rooms: Dari Ekspansi Agresif VHO ke Gulung Tikar Diterjang Pandemi

18 Agustus 2026
Traveloka SEA Index

Traveloka SEA Index 2026: Wisatawan Asia Tenggara Cenderung Pelesir Lebih Lama

18 Agustus 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Moladin Finance Pashouses pembiayaan properti

Hadirkan Solusi Pembiayaan Properti, Moladin Finance Gandeng Pashouses

18 Agustus 2026
Geotab Investigations

Percepat Investigasi Insiden Armada, Geotab Luncurkan Solusi Geotab Investigations

18 Agustus 2026
Airy Rooms tutup

Kisah Runtuhnya Airy Rooms: Dari Ekspansi Agresif VHO ke Gulung Tikar Diterjang Pandemi

18 Agustus 2026
Traveloka SEA Index

Traveloka SEA Index 2026: Wisatawan Asia Tenggara Cenderung Pelesir Lebih Lama

18 Agustus 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version