youngster.id - Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) disarankan segera bermigrasi ke layanan digital. Selain untuk memperluas pasar, digitalisasi akan memudahkan UMKM mendapatkan akses pembiayaan.
Demikian disampaikan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki. Menurut dia, migrasi ke layanan digital ini krusial, sebab jika UMKM masih mengandalkan penilaian pembiayaan berdasarkan jaminan fisik, maka UMKM akan kalah bersaing dengan usaha lain yang sudah besar.
“Untuk mendapatkan pembiayaan melalui penilaian digital, UMKM perlu melayani konsumennya secara online terlebih dahulu. Data-data perkembangan usaha mereka, kemudian akan terekam secara digital,” kata Teten dalam konferensi video, Senin (29/6/2020).
Jika sudah menjalankan layanan digital, akses pembiayaan lebih mudah didapat, karena penilaiannya pun secara digital. Apalagi lewat data-data transaksi di marketplace, akan terlihat seberapa sehat bisnis suatu UMKM. Data transaksi tersebut, nantinya akan menjadi fokus penilaian untuk pembiayaan UMKM.
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) juga ingin agar saluran pendanaan melalui kredit usaha rakyat (KUR) tidak hanya dilayani perbankan. Melainkan juga oleh perusahaan teknologi finansial atau financial technology (fintech). Alasannya, penyaluran KUR lewat perbankan dirasa kurang efektif.
Teten berpendapat, pihaknya melihat banyak UMKM yang tidak memiliki aset, kesulitan mendapatkan pinjaman melalui KUR. Sebagai gambaran, dari alokasi penyaluran KUR tahun ini sebesar Rp 190 triliun, baru Rp 60 triliun yang tersalurkan.
Penyebabnya, banyak UMKM yang lebih memilih pinjaman dari layanan lain dibanding KUR di perbankan, karena susah untuk mendapatkan akses. Banyak bank juga menerapkan syarat agunan yang susah diikuti UMKM. Fintech, dinilai bisa menjadi solusi kanal pembiayaan UMKM, namun tanpa adanya data transaksi digital tentu fintech akan kesulitan menilai. Oleh karena itu, Kemenkop UKM mendorong para pelaku UMKM untuk segera bermigrasi ke layanan digital, dengan masuk marketplace. Teten mengungkapkan, saat ini baru sebagian kecil pelaku UMKM yang benar-benar memanfaatkan kanal digital untuk memasarkan dan menjual produk. Catatannya, baru 8 juta pelaku UMKM atau 13% dari total UMKM yang sudah bertransformasi digital.
STEVY WIDIA
Discussion about this post