youngster.id - Microsoft telah mempersiapkan serangkaian pembaruan kontrol privasi guna mematuhi regulasi baru Uni Eropa, General Data Protection Regulation (GDPR). Pembaruan privasi tersebut tidak hanya berlaku untuk konsumennya di Eropa, tetapi juga seluruh dunia.
Bahkan Microsoft menegaskan pihaknya memiliki komitmen kuat mematuhi regulasi GDPR, yang bertujuan untuk memastikan tidak ada pelanggaran hak-hak privasi.
“Kami akan memperluas hak-hak yang menjadi inti dari GDPR. Dikenal dengan nama Data Subject Rights, regulasi ini mencakup hak untuk tahu data apa yang kami kumpulkan tentang kalian, untuk memperbaiki data itu, untuk menghapusnya, dan bahkan hal lainnya. Dashboard privasi kami memberikan berbagai tool yang dibutuhkan pengguna untuk mengontrol data mereka,” jelas Microsoft di blog perusahaan, yang dilansir Softpedia baru-baru ini.
Microsoft telah lama memperjuangkan hak privasi pengguna. Perusahaan asal Negeri Paman Sam ini mengaku menjadi salah satu pendukung GDPR sejak regulasi itu diusulkan pada 2012.
“Kami meyakini privasi adalah hak asasi manusia yang fundamental dan juga pondasi kepercayaan. Kami tahu orang-orang hanya akan menggunakan teknologi yang mereka percayai. Artinya, perusahaan-perusahaan seperti kami memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga privasi data pribadi yang kami kumpulkan, dan data yang kami kelola untuk konsumen komersial kami,” tulis pihak Microsoft.
GDPR merupakan regulasi dalam Undang-Undang Uni Eropa tentang perlindungan data dan privasi untuk semua individu yang ada di Eropa dan Area Ekonomi Eropa. Regulasi ini juga membahas ekspor data pribadi di luar Uni Eropa dan Area Ekonomi Eropa. Tujuan utama GDPR adalah memberikan kontrol kepada warga negara dan penduduk Uni Eropa atas data pribadi dan untuk menyederhanakan lingkungan peraturan bagi bisnis internasional.
Regulasi ini secara garis besar memberikan hak-hak baru kepada pengguna, termasuk hak untuk mencari tahu data yang disimpan dan untuk menghapusnya, kecuali sebuah perusahaan memiliki alasan tepat untuk menyimpannya.
Semua perusahaan, termasuk dari sektor teknologi, kini harus mendapatkan persetujuan konsumen secara eksplisit jika ingin menggunakan informasi pribadi mereka. Selain itu, perusahaan juga tidak boleh membuat orang-orang memberikan lebih banyak informasi dengan memberikan imbalan berupa layanan premium. Perusahaan-perusahaan juga harus memiliki standar lebih tinggi untuk menjaga keamanan data.
Perusahaan yang melanggar GDPR akan menghadapi hukuman, termasuk sanksi hingga 20 juta Euro atau hingga 4% dari turnover tahunan global untuk pelanggaran serius.
Microsoft yakin semua konsumen memiliki hak perlindungan privasi yang sama, sehingga perusahaan akan mengaplikasikan segala pembaruan terkait hal tersebut untuk semua konsumennya di dunia. Perusahaan yang didirikan Bill Gates itu mengaku memiliki lebih dari 1.600 engineer untuk mengerjakan berbagai proyek terkait GDPR.
STEVY WIDIA
Discussion about this post