youngster.id - Microsoft Indonesia (Microsoft) dan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) sepakat menjalin kerja sama untuk mempersiapkan kantor advokat modern. Targetnya, kantor itu mampu mengedepankan produktivitas mobile yang selalu terkoneksi, efisien dan terlindungi agar mampu bersaing di era transformasi digital ini.
“Dalam era transformasi digital saat ini, agar tetap relevan dan kompetitif dalam pasar yang semakin terfragmentasi, adalah keharusan bagi advokat untuk membentuk kantor advokat mereka menjadi lebih responsif terhadap kebutuhan klien demi memberikan layanan yang lebih efektif dan efisien. Kantor advokat memerlukan solusi teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan mempercepat waktu dengan mengubah proses dan operasional yang ada namun tetap terlindungi,” kata Lucky Gani, Business Group Head Microsoft Indonesia.
Beberapa bentuk program dilakukan Microsoft dan PERADI. Di antaranya adalah program khusus pengadaan teknologi Microsoft untuk kantor advokat anggota PERADI serta sosialisasi dan edukasi yang akan dilakukan oleh tim Microsoft.
Pengunaan berbagai fitur teknologi yang tepat menjadi salah satu kunci terwujudnya kantor advokat modern. Melalui platform produktivitas berbasis awan Office 365 yang dimiliki Microsoft, para advokat dan ahli hukum akan menjadi lebih fleksibel untuk berkolaborasi dan berkomunikasi, baik antar anggota tim dalam kantor advokat tersebut maupun dalam memberikan jasa konsultasi hukum untuk para klien.
Office 365 juga hadir dengan sistem keamanan tingkat enterprise yang dapat menjamin keamanan data pengguna, sehingga memungkinkan para advokat untuk memastikan data dan informasi klien mereka terjaga keamanannya.
“Teknologi adalah hal yang sangat signifikan dalam mengembangkan kantor advokat modern. Teknologi yang maju dan tepat guna dapat mempermudah para advokat dalam menanggapi setiap peluang yang ada serta berkoordinasi dengan lebih efisien. Kantor hukum yang tidak adaptif terhadap perkembangan teknologi akan tertinggal dan terlindas dalam pertarungan di era globalisasi ini,” kata Luhut MP Pangaribuan, Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
Kerja sama dengan PERADI ini juga mencakup pemberian materi “Transformasi Digital dan Keamanan Siber” yang dibantu oleh tenaga ahli dari Microsoft kepada calon advokat, dengan dimasukkannya materi ini dalam kurikulum Pendidikan Kemahiran Profesi Advokat. Dengan begitu, diharapkan agar para advokat di Indonesia selalu sadar akan perkembangan teknologi dan mengurangi resiko serangan siber terhadap data sensitif yang ada di dalam perangkat.
FAHRUL ANWAR
Discussion about this post