youngster.id - Layanan pinjam online (Financial tecnology) Modalku telah menyalurkan dana dengan total Rp100 Milyar. Sasaran penguna adalah para pelaku Usaha Kecil dan Menengah.
“Modalku.com telah salurkan pinjamam hingga Rp100 Milyar,” kata Reynold Wijaya dalam acara Digital Economic Challenge Selasa (25/7/2017di Aston Kuningan, Jakarta.
Menurut dia, pendekatan Modalku telah menciptakan suku bunga kompetitif bagi UKM peminjam dan alternatif investasi yang aman dan menarik bagi pemberi pinjaman.
“Jadi bagi orang-orang yang belum memiliki akses kami sedikit memberi bantuan, sehingga bisa memudahkan khususnya pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM),” imbuh Reynold.
Fintech berbasis Teknologi Informasi (Peer to Peer Lending) ini telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dan pelaksanaan kegiatan usahanya diawasi secara ketat dan diregulasi oleh OJK berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.
Reynold menegaskan, hal ini dapat memastikan legalitas dan kepatuhan Modalku pada ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan di Indonesia dari waktu ke waktu.
FAHRUL ANWAR
Discussion about this post