youngster.id - Moka merambah layanan agregator pembayaran dengan peluncuran Moka Pay. Fitur ini didesain untuk mengakomodasi transaksi non-tunai merchant UKM yang memanfaatkan layanan point of sales (POS) besutannya.
Dalam keterangan resmi Moka menyebut, Moka Pay tidak hanya sebagai agregator pembayaran, tapi juga memiliki fitur POS sederhana yang dapat digunakan untuk membantu pengusaha dalam mengembangkan bisnisnya.
Ada akses manajemen karyawan, laporan keuangan, pembuatan invoice, memantau laporan untuk outlet di lokasi lain, dan sebagainya. Semua transaksi akan tercatat dalam cloud dan bisa diakses kapan saja secara real time.
Di samping itu, ada fitur pembayaran non-tunai yang mengakomodasi transaksi dari berbagai sumber dana, baik dari e-wallet, kartu kredit, dan tunai. Adapun pemain fintech yang sudah bermitra dengan Moka di antaranya Akulaku, Ovo, TCash, dan Kredivo. Pengusaha tidak perlu berinvestasi tambahan perangkat untuk menerima opsi pembayaran ini.
Moka menerapkan model bisnis freemium untuk aplikasi Moka Pay. Artinya pengguna bisa menggunakan seluruh layanan yang ada sepuasnya, namun ada beberapa fitur yang baru bisa digunakan apabila upgrade layanan ke Moka POS.
Strategi ini bisa dikatakan menjadi cara Moka mendapatkan basis pengguna baru tanpa harus berlangganan di tahap awal, seperti yang selama ini diterapkan untuk Moka POS. Bahkan dari segmentasi produknya, Moka Pay tidak hanya menyasar segmen bisnis mikro saja, tapi juga yang sudah berskala besar.
Saat ini Moka POS telah digunakan oleh lebih dari 12 ribu pengusaha yang tersebar di 200 lokasi di seluruh Indonesia. Tidak hanya menyediakan solusi mesin kasir POS, Moka memiliki unit layanan lainnya seperti Moka Capital yang memberikan pinjaman modal kepada para pengusaha dari pemain lending. Ada juga Moka App Marketplace untuk tambahan solusi buat pembukuan.
Sebelumnya VP of Brand & Marketing Moka POS Bayu Ramadhan mengatakan, Moka tengah menyiapkan suatu produk untuk segmen mikro, yang rencananya bakal rilis pada awal tahun depan.
STEVY WIDIA
Discussion about this post