youngster.id - Maraknya kasus kejahatan siber saat ini dapat menjadi tantangan besar. Menurut data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serangan siber di Indonesia pada 2022 mencapai angka 100 juta kasus yang didominasi oleh serangan ransomware dan malware.
Dengan maraknya kejahatan siber, sebagai salah satu negara yang besar, Indonesia tidak luput sebagai target dari ancaman kejahatan siber secara global, khususnya di sektor perbankan atau jasa keuangan. Oleh sebab itulah, meningkatkan keamanan data digital sudah jelas sekali urgensinya.
Rudiantara, Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) mengungkapkan, setiap hari kurang lebih 14 juta ancaman (serangan siber).
“Ancaman yang kita dapatkan paling tinggi terjadi pada bulan April, lebih dari 1 juta ancaman per hari. Dalam hitungan detik, kita harus mengatasi kurang lebih 75 ancaman. Semua tidak dianggap menjadi peretasan namun beberapa merupakan dengan phising dan doxing. Semua itu perlu diatasi mengingat kepercayaan masyarakat terhadap fintech tidak jauh berbeda dengan kepercayaan non-fintech pada layanan keuangan konvensional,” kata Rudiantara, pada acara OJK Virtual Innovation Day 2022 di Jakarta beberapa waktu lalu.
Untuk mendorong hadirnya ekosistem layanan digital yang inovatif dan juga memprioritaskan aspek perlindungan konsumen, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar acara tahunan OJK Virtual Innovation Day 2022 yang berkolaborasi bersama AFTECH dengan topik “Building Trust in Digital Financial Ecosystem”.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, OJK menyadari bahwa perlunya membangun digital trust system agar dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terkait data, aset, privasi yang dikelola secara aman sehingga masyarakat dapat dengan nyaman memanfaatkan layanan digital di industri keuangan.
“OJK menyadari bahwa keamanan sangat penting dalam hal membangun ekosistem keuangan digital Indonesia, dimana semua pemain harus bisa saling percaya. Kemampuan untuk memverifikasi data pengguna dan menerapkan tanda tangan secara digital, itu bisa membangun satu mekanisme yang dapat dipercaya ketika konsumen menggunakan platform digital. Hal ini juga dapat memberikan rasa kepercayaan konsumen ketika melakukan transaksi digital, serta dapat meningkatkan kesadaran dari konsumen untuk mengelola risiko di dalam ekosistem digital,” ujar Mahendra.
Dalam memperkuat digital trust system, OJK bersama industri fintech menaruh perhatian besar terhadap inovasi teknologi yakni identitas digital seperti sertifikat elektronik yang dapat digunakan untuk proses verifikasi identitas secara online maupun tanda tangan elektronik.
Penyedia identitas digital VIDA mendukung penuh aturan serta langkah OJK dalam menggalakkan penggunaan verifikasi identitas secara online di industri keuangan Indonesia.
Niki Luhur, Founder & Group CEO VIDA mengatakan, dalam proses verifikasi identitas, banyak inovasi terbaru dengan sistem keamanan yang tinggi untuk mengetahui apakah orang tersebut adalah sah atau tidak dan melalui proses verifikasi serta autentikasi yang aman.
“Tak hanya sekedar selfie, kini ada beberapa teknologi berbasis kecerdasan buatan seperti liveness detection untuk memastikan face recognition atau pencocokan wajah dengan data di database e-KTP agar kita bisa mencegah fraud,” kata Niki.
Selain keamanan, identitas digital juga harus memperhatikan dan memenuhi prinsip inklusivitas dan interoperabilitas. Dengan begitu, sistem identitas digital dapat memiliki potensi penciptaan ekosistem digital yang berorientasi pada kepercayaan.
HENNI SOELAEMAN
Discussion about this post