youngster.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ikut mendukung dan berpartisipasi pada program pemerintah 1.000 startup baru. Salah satunya dengan mendukung perkembangan financial technologi (fintech).
Demikian disampaikan Ketua OJK DIY Fauzi Nugroho dalam diskusi “Startup Fintech Pada 2016: Tren, Tantangan, dan Kendala Perkembangan di Yogyakarta. Dia mengatakan, OJK hadir untuk mengantisipasi globalisasi dan perkembangan teknologi informasi yang masif.
“Selain itu juga menyukseskan strategi keuangan inklusi, mendukung master plan sektor jasa keuangan Indonesia 2015-2019, dan berpartisipasi pada program pemerintah 1.000 startup baru,” kata Fauzi yang dilansir Antara, Senin (17/10/2016) di Yogyakarta.
Menurut dia, ada lebih dari 90 perusahaan fintech yang beroperasi di Indonesia. Dari jumlah itu, 56 % bergerak di bidang payment, clearing dan settlement. Untuk mendukung keberadaan fintech itu OJK akan meluncurkan Fintech Innovation Hub. Sebagai regulasi akan ada ketentuan Sandbox Regulatory.
Sementara itu General Manager Jogja Digital Valley (JDV) Samuel Hendry mengatakan, tren “startup” saat ini tertuju pada fintech dan Internet of Thing (IOT). Seiring dengan itu bermunculan akselerator baru.
“Pemerintah telah menangkap geliat itu dengan menghadirkan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) di berbagai daerah. Tujuannya satu yakni membangkitkan kreativitas para startup,” katanya.
Menurut dia, hal yang sama juga terjadi di Yogyakarta. Meskipun banyak peminat, tidak dipungkiri banyak pula yang gagal karena kurang “skill” dan pemahaman yang benar.
“Karena itu, perlu dilakukan edukasi publik melalui seminar, diskusi dan komunitas. Kami dari JDV sudah memulainya dan berharap ada kerja sama dengan pihak lain,” katanya.
Samuel yang juga dosen di STMIK Amikom Yogyakarta mengatakan fintech merupakan bisnis yang bergerak di bidang perusahaan teknologi yang bertujuan memperbaiki sistem finansial dengan mengandalkan “software”.
Contohnya aplikasi, pembayaran via ponsel, transfer uang, transaksi pinjaman bahkan investasi termasuk cryptocurrency.
“Kecanggihan metode pembayaran yang ditawarkan fintech membuat proses pembayaran lebih mudah, cepat, aman, dan efisien. Konsumen juga bisa membandingkan dan mendapat transparansi dari semua transaksi produk,” katanya.
Diskusi “Startup Fintech Pada 2016: Tren, Tantangan, dan Kendala Perkembangan di Yogyakarta” yang diikuti sekitar 100 orang dari berbagai kalangan itu diselenggarakan Forum Wartawan Ekonomi Bisnis Yogyakarta.
STEVY WIDIA