Rabu, 12 November 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Pajak Pacu Perkembangan Bisnis E-Commerce

16 November 2016
in News
Reading Time: 1 min read
Asosiasi E-Commerce Ingin Kejelasan Aturan Pajak

Pemerintah akan mengenakan pajak pada industri e-commerce. (foto : ilustrasi/Youngsters.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Rencana pengenaan pajak untuk industri Internet, seperti layanan penyedia transaksi jual-beli online (e-commerce) akan diberlakukan. Hal ini diharapkan akan memacu perkembangan bisnis.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, hal itu memang sudah dituangkan dalam peta jalan (roadmap) e-commerce yaitu penerapan sistem perpajakan. Khususnya terkait dengan mekanisme cara pembayaran dan besar tarif yang dikenakan.

“Besar tarifnya yang dianggap juga memacu perkembangan bisnis,” kata Rudiantara belum lama ini.

Dia mencontohkan, tidak semua pajak penghasilan dikenakan dengan metode yang sama. Selain itu, Rudiantara meminta otoritas pajak terus meningkatkan pelayanannya agar orang semakin patuh membayar pajak. “Kalau menghitung dan membayarnya semakin mudah, orang cenderung mau bayar pajak,” ucapnya.

Baca juga :   Huawei Indonesia IP Club 2023 Dorong Investasi Perusahaan Berorientasi Inovasi Teknologi Digital

Selain e-commerce, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga mengungkapkan rencananya untuk menarik pajak penghasilan dari individu yang memanfaatkan media sosial untuk mencari keuntungan, seperti selebgram dan buzzer.Kegiatan jual-beli online dan endorsement di media sosial tengah marak terjadi. Direktorat Jenderal Pajak memperkirakan potensi penerimaan pajak dari kegiatan tersebut bisa mencapai US$ 1,2 miliar atau setara dengan Rp 15,6 triliun.

Ditjen Pajak kini tengah mengkaji mekanisme penerapan pajak terhadap para pelaku kegiatan tersebut. Selain mekanisme, Ditjen Pajak juga mengkaji besar tarif yang akan diterapkan bagi setiap jenis bisnis yang berjalan di media sosial.

STEVY WIDIA

Tags: e-commercepajak e-commercepeta jalan e-commerce
Previous Post

Bukalapak Programming Contest 2016 Rekrut 100 Mahasiswa IT

Next Post

Mahasiswa ITS Juara “Smart Digitizing Your City Competition 2016”

Related Posts

Shopee Live
Headline

Dukung Kreator & UMKM, Shopee Gaet Meta Hadirkan Kemitraan Afiliasi Facebook

24 Oktober 2025
0
LIVE Host Profesional Jadi Tren Profesi Baru Platform Penjualan Online
Headline

LIVE Host Profesional Jadi Tren Profesi Baru Platform Penjualan Online

22 Oktober 2025
0
Jenama Kecantikan Lokal Ini Akselerasi Pertumbuhan Bersama LazMall
Headline

Jenama Kecantikan Lokal Ini Akselerasi Pertumbuhan Bersama LazMall

18 Oktober 2025
0
Load More
Next Post
Mahasiswa ITS Juara “Smart Digitizing Your City Competition 2016”

Mahasiswa ITS Juara “Smart Digitizing Your City Competition 2016”

Siswa Indonesia Raih Juara Kompetisi Roket Air Asia-Pasifik

Siswa Indonesia Raih Juara Kompetisi Roket Air Asia-Pasifik

CurrenSeek Juara Asean Fintech Challege

BI Terbitkan Aturan Perlindungan Konsumen Fintech

Discussion about this post

Recent Updates

Lintasarta

Bidik Pangsa Konektivitas AI Indonesia, Lintasarta Perluas Kapasitas Jaringan

11 November 2025
PLTS Schneider Electric

Jaga Stabilitas PLTS, Schneider Electric Tawarkan Pemutus Sirkuit 800V AC

11 November 2025
CyberArk

CyberArk Rilis Kontrol Hak Akses Khusus untuk Agen AI Berisiko Tinggi

11 November 2025
OYO SuperAgent

OYO Catat Pertumbuhan 10x Program Pemberdayaan Komunitas Lokal SuperAgent

11 November 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Lintasarta

Bidik Pangsa Konektivitas AI Indonesia, Lintasarta Perluas Kapasitas Jaringan

11 November 2025
PLTS Schneider Electric

Jaga Stabilitas PLTS, Schneider Electric Tawarkan Pemutus Sirkuit 800V AC

11 November 2025
CyberArk

CyberArk Rilis Kontrol Hak Akses Khusus untuk Agen AI Berisiko Tinggi

11 November 2025
OYO SuperAgent

OYO Catat Pertumbuhan 10x Program Pemberdayaan Komunitas Lokal SuperAgent

11 November 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version