youngster.id - Pemerintah telah menurunan pajak penghasilan (PPh) UMKM dari 1% menjadi 0,5%. Langkah ini diharapkan dapat mendorong para pelaku UMKM untuk meningkatkan kapasistas bisnis sehingga dapat naik kelas.
Kementerian Koperasi dan UKM berharap aturan baru ini menjadi tahap awal yang baik. Jika nantinya ekonomi Indonesia dapat meningkat dan kondisinya lebih bagus maka ada kemungkinan untuk memperkecil. Selain itu, terdapat pilihan juga untuk keberpihakan ke kelompok usaha yang masih tahap awal.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring mengatakan potensi dana dari penurunan pajak tersebut diharapakan dapat dikelola oleh UMKM untuk meningkatkan kapasitas bisnisnya.
“Diharapkan bisa membawa naik kelas, simpanan dari penurunan pajak yang diberlakukan bisa untuk pengembangan usaha, menambah investasi atau modal. Mungkin bisa diperkecil atau yang khusus seperti koperasi bisa dibebaskan, keberpihakan ke yang kecil bagus, untuk mengurangi gap kesenjangan ekonomi,” ungkap Meliadi dalam keterangannya baru-baru ini.
Meliadi mengungkapkan telah disepakati targetnya tahun ini RUU Kewirausahaan akan diselesaikan. Dia mengatakan rasio kewirausahaan juga penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Saat ini, tingkat rasio kewirausahaan Indonesia menunjukkan peningkatan dari sebesar 1,67% menjadi 3,1%. “Trennya cukup signifikan. Dari sisi regulasi pemerintah berusaha membuat kepastian,” katanya.
Apalagi, katanya, Indonesia memiliki potensi dengan bonus demografi yang diisi usia poduktif yang dinilai dapat mendongkrak jumlah wirausaha. “Bonus demografi menjanjikan entrepreneur yang luar biasa, banyak anak muda yang kalau dikembangkan dari awal akan bagus,” jelasnya.
Secara kuantitas, saat ini tercatat 62,92 juta unit usaha atau 99,99% dari total unit usaha di Indonesia adalah UMKM dengan kontribusi secara umum terhadap PDB yang mencapai 60% dari total PDB nasional serta potensi penyerapan tenaga kerja mencapai 116,3 juta orang atau 97,02% dari total angkatan kerja yang bekerja.
“Kalau dari 62 juta itu, bisa meningka 5% [tahun ini], bagus itu, bertahap untuk dikembangkan tapi tanpa aktivitas untuk mempercepat maka perkembangannya biasa saja bisa tertinggal dengan yang global. Itu yang tidak kami inginkan, jadi upayanya regulasi dibuat, SDM ditingkatkan,” jelasnya.
FAHRUL ANWAR
Discussion about this post