Payment Gateway Ini Dapat Lampu Hijau Bank Indonesia

Faspay. (Foto: Istimewa/Youngster.id)

youngster.id - Perusahaan payment gateway Tanah Air FASPAY (PT Media Indonusa) mengumumkan bahwa mereka telah resmi mendapatkan izin dari Bank Indonesia. Ini membuat FASPAY menjadi perusahaan payment gateway pertama yang mendapat izin ini.

“Dengan adanya aturan main yang jelas, pergerakan bisnis fintech akan semakin jelas dan terarah. Masyarakat pun lebih terjamin keamanannya ketika melakukan transaksi,” ujar Hioe Fui Kian, CEO FASPAY, dalam siaran pers baru-baru ini.

FASPAY merupakan perusahaan payment gateway besutan ASTEL Group pada tahun 2009. Mereka bisa menghubungkan pemilik e-commerce dan konsumen yang ingin melakukan pembayaran online, seperti lewat virtual account, internet banking, e-money, serta kartu kredit.

Kian mengaku telah menggaet lebih dari seribu penjual online dari beragam industri yang kini telah menggunakan layanan mereka.

Sejak tahun 2017 yang lalu, Bank Indonesia memang telah mewajibkan semua penyelenggara layanan payment gateway untuk mengajukan izin. Perusahaan payment gateway lain, seperti Kartuku dan Midtrans yang baru saja diakuisisi GO-JEK, saat ini pun tengah dalam proses pengajuan izin ke Bank Indonesia.



STEVY WIDIA

Exit mobile version