youngster.id - Aplikasi dompet elektronik PayPro menjalin kerjasama dengan Rumah Zakat untuk memberi kemudahan dalam pembayaran zakat, infaq, dan sedekah.
Chief Financial Officer PayPro David Santoso mengatakan, pihaknya memiliki komitmen kuat untuk terus melakukan inovasi guna memberikan kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi termasuk dalam melakukan pembayaran zakat, infaq, maupun bersedekah.
“Dengan adanya fitur pembayaran zakat, infaq, maupun sedekah melalui aplikasi PayPro merupakan dukungan PayPro terhadap Gerakan Nasional Non Tunai yang dicanangkan oleh Bank Indonesia pada tahun 2014 lalu,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (1/3/2018) di Jakarta.
Sementara CEO Rumah Zakat Nur Efendi menjelaskan kolaborasi dengan PayPro menjadi bagian dari komitmen Rumah Zakat untuk memberikan kemudahan membayar dana zakat, infak, dan sedekah.
“Semoga dengan tambahan kemudahan ini akan semakin banyak masyarakat Indonesia yang menunaikan kewajiban berzakat,” pungkasnya.
FAHRUL ANWAR
Discussion about this post